Tak Penuhi Undangan Klarifikasi, Pengusutan Dugaan Politik Uang Terus Dilakukan

0

PENGUSUTAN dugaan politik uang yang menyeret dua oknum caleg Partai Golkar dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Kambang Habang, Kecamatan Salam Babaris, Kabupaten Tapin, masih dilaksanakan.

KOORDINATOR Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kalsel Azhar Ridhanie mengakui Gakkumdu Tapin menempuh jalan terjal untuk menggali informasi dugaan money politic itu.

“Hingga 7 mei nanti Bawaslu akan melakukan klarifikasi di tempat kejadian pekara,” ucap Aldo, sapaan akrabnya kepada jejakrekam.com, Selasa (30/4/2019).

BACA : Beli Suara Marak, Ada 13 Kasus Politik Uang di Kalsel Ditangani Bawaslu

Aldo menyebut Bawaslu sampai jemput bola lakukan proses klarifikasi karena pelapor tidak berhadir meski sudah diundang beberapa kali. Ia tidak mengetahui persis penyebab pelapor tidak memenuhi undangan klarifikasi.

Dugaan praktik politik uang ini bermula dari laporan warga yang menolak pemberian uang. Kronologisnya, ada beberapa perwakilan KPPS yang membagikan kertas C6 dengan kartu pengenal dua caleg itu. Satu kartu pengenal dua caleg lengkap dengan bahan kampanye, disertai dua lembar uang pecahan Rp 50 ribu.

Sebelumnya, ada pertemuan antara KPPS dan bekas PPK Kecamatan Salam Babaris. Pertemuan ini membahas teknis pembagian C6 agar digabungkan kartu pengenal plus dua lembar uang pecahan Rp 50 ribu.(jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.