Rp 9,6 Miliar Dana Kelurahan Dikucurkan, Walikota : Gunakan Sesuai Peruntukan

0

MULAI bulan depan, seluruh kelurahan di Kota Banjarmasin sudah dapat melaksanakan kegiatannya pembangunan, sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat yang masuk.

HAL tersebut seiring dengan telah diserahkannya Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA), kepada seluruh kelurahan yang ada di lima kecamatan oleh  Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina dan Wakil Walikota Banjarmasin H Hermansyah, di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin.

DPA yang diserahkan itu terbagi atas beberapa tahapan.  Untuk tahap pertama, dana yang disediakan untuk 52 buah kelurahan sebesar sembilan milyar enam ratus dua puluh empat juta enam ratus delapan puluh ribu rupiah.  Nantinya, setiap kelurahan akan menerima sekitar Rp 185 juta lebih.

Total seluruh dana yang disiapkan hingga semua tahapan terlaksana di 52 kelurahan diberjumlah Rp 19,2 miliar lebih “Untuk tahap pertama dengan kegiatan yaitu pemberdayaan masyarakat kelurahan dan peningkatan perasarana di lingkungan kelurahan. Penyerahan tahap kedua setelah kelurahan dapat menyelesaikan dan mempertanggungjawabkan penggunaan dana tahap pertama, minimal 50 persen dengan batas akhir pelaporan tahap pertama pada Bulan Agustus,” ujar kepala Badan keuangan Daerah Kota Banjarmasin H Subhan Noor Yaumil, Selasa (30/4/2019).

Namun, jelasnya, bila kegiatan dalam tahap pertama tidak dapat dilaksanakan minimal 50 persen, maka penyaluran dana tahap kedua dan selanjutnya tidak dapat dilakukan lagi.

Sementara itu, Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina mengatakan, DPA yang telah diserahkan itu dapat dipergunakan sesuai dengan peruntukannya yakni untuk pembangunan dengan berpedoman sesuai ketentuan yang berlaku yakni dengan pola kemitraan atau partisipasi masyarakat. “Sehingga gerakan masyarakat menjadi gerakan kemitraan dalam struktur pembangunan untuk kelanjutan pembangunan di kelurahan,” katanya, saat memberikan arahannya.

Dengan adanya dana kelurahan ini, ucapnya, para lurah diharapkan juga dapat menjadi mitra kelompok masyarakat dalam proses pembangunan. “Dana yang dikucurkan tersebut agar benar-benar bisa dipergunakan sebaik-baiknya dan tepat sasaran oleh semua kelurahan yang ada di Bumi Kayuh Baimbai,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis Humpro-bjm
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.