Siapkan Surat Menyurat, Senin Ini Dimulai Razia Kendaraan Bermotor

0

OPERASI bersandikan Simpatik Intan 2019 akan digelar jajaran Polda Kalimantan Selatan di wilayah hukumnya selama 14 hari. Terhitung sejak Senin (29/4/2019) hingga Minggu (12/5/2019), hingga memasuki bulan Ramadhan, razia kendaraan bermotor akan diberlakukan.

RAZIA yang dimotori Direktorat Lalu Lintas Polda Kalsel serta seluruh Polres di wilayah hukum Kalimantan Selatan ini menyasar para pelanggar aturan lalu lintas serta potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata.

Kepala Bidang Humas Polda Kalsel Kombes Pol M Rifai’i mengungkapkan operasi Simpatik Intan 2019 ini digelar untuk menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1440 Hijriyah, agar segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata bisa diantisipasi sejak dini.

BACA : Selama Ramadhan, Satpol PP Banjarmasin Razia Warung Sakadup dan Restoran

“Dalam operasi kali, Polri tetap mengedepankan upaya premtif dan preventif. Penegakan hukum juga dilakukan secara selektif prioritas guna meningkatkan simpatik masyarakat terhadap polentas. Ini smeua demi mendukung kebijakan promoter sehignga tercipta keamanan, keselamatan dan ketertiban serta kelancaran berlalu lintas di wilayah hukum Kalsel,” tegas Rifa’i kepada jejakrekam.com di Banjarmasin, Minggu (28/4/2019).

Perwira menengah Polda Kalsel ini menegaskan sasaran operasi adalah segala bentuk pelanggaran lalu lintas. Namun, menurut Rifa’i, ada beberapa sasaran pelanggaran prioritas, seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, menggunakan handphone saat berkendara, pengendara belum cukup umur dan berboncengan lebih dari satu orang.

“Ya, sasaran operasi ini juga pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” tegas Rifa’i.

Menurut dia, tujuan dari Operasi Simpatik Intan 2019 ini untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA : Terjaring Razia, Ketinggalan SIM Sampai Tak Punya Uang Memperpanjang

Terutama lagi, beber Kabid Humas Polda Kalsel adalah meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas serta terwujudnya situasi kamseltibcar lantas.

“Kami mengimbau agar sebelum berpergian jangan sampai  lupa membawa surat-surat kendaraan seperti SIM, STNK dan jangan lupa menggunakan helm. Termasuk, kendaraan roda empat lebih agar menaati aturan yang berlaku,” pungkas Rifa’i.

Informasi yang dihimpun jejakrekam.com, dalam razia kali ada beberapa titik operasi yang lazimnya digelar polisi di Banjarmasin, seperti kawasan titik macet, perempatan jalan, hingga kawasan yang selama jadi konsentrasi pengendara.

BACA LAGI : Usai di Lingkar Selatan, Kini Giliran Kayutangi Dirazia Petugas Gabungan

Di antaranya depan kantor Samsat Banjarmasin 1 Jalan Achmad Yani Km 6, Kantor Samsat Banjarmasin 2 Jalan Brigjen H Hasan Basry Kayutangi, depan Polresta Banjarmasin, depan Kantor TVRI Kalimantan Selatan, Jalan Anang Adenansi, Jalan Pramuka dan lainnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.