Usai Saksi, Bawaslu Banjarmasin Panggil Para Caleg Terindikasi Politik Uang
USAI mengorek keterangan para saksi, kini Bawaslu Kota Banjarmasin mulai mengarahkan proses klarifikasi ke empat caleg yang terindikasi melakoni politik uang di masa tenang jelang hari pemungutan suara Rabu (17/4/2019) lalu.
DUA caleg dari parpol berbeda yang kedapatan menyelipkan uang dan kartu nama kepada para calon pemilih, yakni MS dan NV di dapil Banjarmasin Tengah telah dipanggil Bawaslu Banjarmasin.
“Rencananya, pada Rabu (24/4/2019) besok, kami akan mengundang NV dan MS untuk klarifikasi, serta dikonfrontir dengan keterangan para saksi yang telah diperiksa sebelumnya,” ucap Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Banjarmasin, Subhani kepada awak media di Banjarmasin, Selasa (23/4/2019).
BACA : Buktikan Politik Uang Caleg, Bawaslu Banjarmasin Korek Keterangan Tiga Saksi
Agenda pemeriksaan juga dilakukan kepada dua caleg berinisial TN dan NL untuk dapil Banjarmasin Timur. Ini untuk mengklarifikasi temuan pengawas pemilu dari barang bukti yang telah abadikan melalui kamera ponsel.
“Memang, dalam proses klarifikasi hanya TN yang hadir. Sedangkan, NL belum dapat informasi ketidakhadiranya. Padahal, sejak tadi malam sudah menyanggupi untuk hadir. Kami akan agendakan lagi untuk pemanggilan kembali,” tutur Subhani.
BACA JUGA : Hasil Patroli Bawaslu, Ada Empat Caleg di Banjarmasin Terindikasi Politik Uang
Dalam proses klarifikasi, TN dicecar beberapa pertanyaan terkait dugaan politik uang. Hanya saja, Subhani mengatakan belum bisa membeberkan hasilnya, lantaran saat ini dalam proses pengkajian.
“Dari hasil ini, Bawaslu akan melakukan pengkajian untuk dibahas lagi melalui rapat terkait apa tindaklanjutnya. Apakah dilanjutkan investigasinya atau sudah cukup,” pungkas Subhani.(jejakrekam)