18 Permohonan Pengajuan Hak Paten Kini Dikaji Kemenkumham

0

PERLINDUNGAN terhadap hak kekayaan intelektual dan hak paten bagi pelaku usaha dan industri jadi atensi Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Kalimantan Selatan. Para pelaku usaha dan akademisi dari perguruan tinggi pun diundang dalam acara konsultasi hak paten di Aula Kanwil Kemenkumham Kalsel, Banjarmasin, Senin (22/4/2019).

TIM dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham didatangkan bekerjasama dengan Sub Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Kalsel.

Kepala Sub Direktorat Sertifikasi, Pemeliharaan, Mutasi dan Lisensi Kemenkumham, Ika Ahyani Kurniawati dibantu pemeriksa paten biologi Ahmad Muniri dan Stefano Thomy Asridarmadi serta pemeriksa paten farmasi, Farida menyelesaikan 18 permohonan pengajuan hak paten.

BACA : Sinkronisasi Bidang Perdagangan Provinsi dengan Kabupaten dan Kota

Ada 20 peserta yang mengajuk patennya dimediasi tim pemeriksa, berdasar daftar list dokumen, hasil diskusi, hingga dibautkan berita acara untuk pertimbangan hak paten. Termasuk, memutuskan apakah ditolak atau hak patennya mengalami beberapa perubahan.

BACA JUGA : Pentingnya Hak Kekayaan Intelektual di Era Pasar Bebas

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari hingga Selasa (23/4/2019) juga melibatkan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin dan pelaku usaha.(jejakrekam)

 

Penulis Asyikin
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.