Kartini, Perempuan dan Pelayanan Publik

0

TANGGAL 17 April lalu, bangsa Indonesia telah mengikuti moment bersejarah yakni pemilihan umum bahkan sampai hari ini, gegap gempita dan pro kontranya masih sangat kental terasa. Tapi sayangnya tiga hari setelahnya banyak yang sudah lupa yaitu tanggal 21 April  adalah hari Kartini. Salah satu sosok pejuang perempuan di republik ini yang berjuang untuk keadilan kaum perempuan.

BILA melihat dari data bias gender birokrasi, maka secara angka nasional kiprah perempuan di dalam birokrasi pemerintahan dan yang mendapatkan promosi sampai pada jenjang pimpinan SKPD jumlahnya relatif sangat kecil dibanding dengan jumlah birokrasi para kaum lelaki atau hanya sekitar 30-35 persen saja. Hal ini juga menyebabkan perempuan tidak memliki kesempatan yang memadai dalam rangka mengembangkan potensinya .

Padahal pada pemilu lalu perempuan memiliki kekuatan suara yang cukup besar bahkan menjadi pemilih aktif. Akan tetapi, sayangnya perbaikan pelayanan publik bagi kaum perempuan ibarat pepatah api jauh dari panggang.

BACA : Hera Nugrahayu, Perempuan Pertama Jabat Sekdakot Palangka Raya

Percaya atau tidak, realitas kehidupan perempuan di Indonesia khususnya dalam hal pelayanan publik masih jauh dari harapan, kaum perempuan masih banyak mengalami, penindasan, diskriminasi bahkan kesemena-menaan.

Pemerintah dinilai belum maksimal merespon pelayanan publik yang sifatnya khusus terkait perempuan misalnya pelayanan publik dalam bidang transportasi dimana kaum perempuan dalam bidang ini belum mendapatkan pelayanan sebagaimana mestinya seperti tempat duduk khusus perempuan, penambahan jumlah dan kualitas sarana transportasi yang pro terhadap perempuan (anti rokok), atau petugas khusus untuk perempuan.

Belum lagi menyoroti ketersediaan penerangan yang memadai di tempat tunggu dan jalan, patroli dan kesiapsiagaan petugas keamanan di titik-titik rawan serta Sarana dan fasilitas umum seperti kereta api, bus, terminal, stasiun dan jalan raya saat ini bukanlah tempat yang aman dan nyaman untuk kaum perempuan karena seringkali ditempat-tempat ini perempuan menjadi korban kriminalitas oleh para pelaku kejahatan.

Sedangkan dalam hal pelayanan kesehatan baik dari segi sarana dan fasilitas kesehatan di rumah sakit dan puskesmas yang ada, sering ditemukan belum dapat memberikan pelayanan yang memadai bagi para kaum perempuan terlebih lagi bagi mereka yang ada di pelosok pedesaan maka akan terasa sekali bahwa, pelayanan kepada kaum perempuan sering terabaikan sehingga hal ini juga memicu tingginya angka kematian ibu dan bayi.

BACA JUGA : Rahasia Perempuan Diakhiri Kamulah Satu-Satunya, Ari Lasso Pukau Fansnya di Banjarmasin

Dari sejumlah laporan dan hasil monitoring Ombudsman di sejumlah instansi pelayanan publik untuk kaum perempuan, penyelenggara layanan banyak yang tidak menghormati atau menjaga hak asasi perempuan diantaranya : asap rokok d iruang publik/terbuka, tidak tersedianya ruang laktasi di sejumlah layanan pemerintahan, ketidaktersediaan toilet  khusus perempuan di sejumlah layanan vital dan ruang tunggu yang aman dan nyaman bagi mereka.

Selain itu, terbatasnya fasilitas kesehatan khususnya di pelosok desa yang menyebabkan tingginya kematian ibu dan anak. Belum adanya informasi yang memadai bagi kaum ibu atau perempuan yang ingin mendapatkan informasi dan modal usaha dalam rangka pemberdayaan ekonomi, serta rendahnya pendidikan bagi kaum perempuan dan pelayanan publik perempuan di bidang lainnya.

Data Kementerian Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia  juga menunjukkan, bahwa perempuan di Indonesia masih menghadapi permasalahan klasik seperti pendidikan yang rendah, angka kematian ibu yang tinggi, kekerasan dalam rumah tangga, kurangnya akses pemberdayaan ekonomi, sampai pada rendahnya taraf hidup perempuan dan ketertinggalan di sejumlah bidang pembangunan lainnya.

Melihat kondisi demikian pemerintah harus lebih serius dalam melaksanakan, melakukan kontrol/pengawasan dan mengevaluasi pelaksanaan peraturan perundangan terkait hak perempuan sehingga tidak ada lagi hambatan dalam implementasi dan tidak ada lagi diskriminasi dalam pelaksanaan di lapangan.

BACA JUGA : Predator Anak dan Perempuan Harus Diganjar Hukuman Setimpal

Jaminan dan perluasan akses perempuan dalam bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, politik, hukum dan bidang lainnya juga  harus ditingkatkan oleh pemerintah pasalnya selain merupakan tanggungjawab negara jaminan atas hak asasi perempuan ini merupakan indikator utama kemajuan atau peradaban suatu bangsa.

Untuk itu, penting bagi kaum perempuan atau tokoh yang akan mewakli para perempuan nantinya baik di kursi parlemen, institusi maupun di ruang publik . untuk memiliki kompetensi dan pemahaman yang jelas bagaimana cara memperjuangkan kaumnya.

BACA LAGI : Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Tinggi di Banjarmasin

Kita berharap ke depan tak ada lagi ditemukan tindakan berupa diskriminasi dan pelanggaran hak asasi terhadap perempuan. pelayanan publik bagi kaum perempuan juga menjadi bagian program bersama dalam rangka mewujudkan negara yang beradab dan berkeadilan seperti Kartini yang berjuang demi keadilan kaum perempuan.(jejakrekam)

Penulis adalah Asisten Ombudsman RI Perwakilan Kalsel

Penulis Buku Ilusi Reformasi Birokrasi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.