Bawaslu Kaji Pemungutan Suara Ulang di Salah Satu TPS di Banjarmasin

0

BAWASLU Kalsel masih melakukan kajian dan penelusuran apakah perlu dilaksanakan pemungutan suara ulang di salah satu TPS di Banjarmasin.

KOORDINATOR Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kalsel,Azhar Ridhanie mengatakan, pihaknya menemukan adanya dugaan pemilih menggunakan hak pilihnya di TPS hanya menunjukkan KTP elektronik namun tidak sesuai dengan domisilinya, dan justru diakomodir petugas KPPS tanpa melampirkan atau menyertakan A5 atau surat pilih sesuai mekanisme Pemilu.

“Kami masih melakukan proses kajian apakah merekomendasikan untuk menggelar pemungutan suara ulang atau tidak,” ungkap Aldo, panggilannya.

BACA : Empat TPS di HSU, HST dan Balangan Direkomendasi Pemungutan Suara Ulang

Sementara, untuk Tanah Laut (Tala) Aldo pihaknya mendapatkan laporan adanya praktik politik uang. “Untuk Tanah Laut, laporan masyarakat kami telusuri lebih jauh apakah masuk dalam tahap penyelidikan atau tidak. Memang untuk syarat formil dan materilnya sudah terpenuhi,” kata Aldo.

Sebelumnya, Bawaslu Kalsel merekomendasikan untuk digelar pemungutan suara ulang di empat tempat pemungutan suara (TPS) di tiga kabupaten, yakni Hulu Sungai Utara (HSU), Hulu Sungai Tengah (HST), dan Balangan.(jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.