Penghitungan Suara TPS Rampung, PPK Banjarmasin Siapkan Rapat Pleno

0

HARI yang melelahkan telah dilewati petugas di tempat pemungutan suara (TPS) hingga Rabu (17/4/2019) dinihari. Kini hasil rekapitulasi perolehan suara yang dilakukan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) telah rampung dari  seluruh kelurahan. Terkhusus di Kecamatan Banjarmasin Utara.

PENGIRIMAN kotak suara yang berisi surat suara, dokumen dan formulir dari hasil pemungutan dan penghitungan suara sudah tiba di Kantor Camat Banjarmasin Utara, Jalan HKSN, Kelurahan Alalak Utara, Rabu (18/4/2019) pagi.

“Semua telah rampung dari seluruh TPS yang ada di Kecamatan Banjarmasin. Sejak tadi malam, ada beberapa kelurahan telah merampungkan proses penghitungan suara hingga dinihari,” kata Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Banjarmasin Utara, Iberahim kepada jejakrekam.com, Rabu (17/4/2019).

BACA : Gunakan Honor KPPS, TPS 30  di Sungai Andai Mengangkat Konsep Karakter Palui

Menurut Iberahim, usai seluruh TPS yang ada di 10 kelurahan, tinggal menunggu pleno rekapitulasi suara tingkat kecamatan sejak 18 April hingga 4 Mei 2019. “Sebenarnya, jika seluruhnya rampung, kami bisa saja dengan cepat menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan pada bulan ini, tanpa harus menunggu hingga 4 Mei 2019,” ucap Iberahim.

Namun, kata dia, pihaknya tetap menunggu agar seluruh rampung, karena proses penghitungan dan rekapitulasi suara di tingkat TPS, baru rampung hingga Rabu (17/4/2019) dinihari, dititipkan sebentar di kantor kelurahan hingga berangsur-angsur dikirim ke kantor kecamatan.

BACA JUGA : Ditolak KPPS Pakai e-KTP, Dua Mahasiswi ULM Terpaksa Golput

Sementara itu, beberapa TPS hingga Rabu (17/4/2019) dinihari, baru selesai untuk penghitungan suara. Seperti di TPS 08 Kelurahan Antasan Kecil Timur, sempat terkendala akibat ketiadaan formulir C1 plano.

“Sementaranya, sebelum maghrib sudah selesai penghitungan suara. Tapi, karena kami tak memiliki formulri C1 plano untuk DPR RI, akhirnya terhenti. Kami minta ke KPU Bajarmasin, ternyata juga tak ada,” kata Ketua KPPS 08 Kelurahan Antasan Timur, Rifani.

BACA LAGI : Usai Pilih Caleg DPRD Banjar, Dua Petani Wanita Langsung Pergi ke Sawah

Sebelumnya, KPPS bersepakat untuk menggunakan kertas karton, namun urung dilakukan takut nanti dianggap tidak sah. Hingga akhirnya, C1 plano yang ada difotokopi.

“Ya, dengan honor yang terbilang kecil, kami harus begadang semalam suntuk. Namun, kami tetap jalankan tugas dari semua penghitungan bergiliran dari surat suara Pilpres, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi Kalsel hingga DPRD Kota Banjarmasin,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Siti Nurdianti
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.