Diduga Empat Kali Curi Sandal, Terduga Maling Direndam di Sungai Kecil

0

SEPANDAI-pandainya tupai melompat akhirnya terjatuh pula. Inilah yang dialami Syaifuddin (50 tahun). Warga Malkon Temon RT 12 Komplek Citra, Kelurahan Sungai Miai ini dipergoki warga RT 38 Komplek Purnama Permai III Jalur 4B, Kelurahan Sungai Andai diduga akan mencuri sandal milik warga perumahan itu, Minggu (14/4/2019) pagi, sekitar pukul 06.00 Wita.

HASILNYA, usai ditangkap warga, terduga pelaku ini pun dihakimi massa. Tak cukup hanya itu, Syaifuddin pun disuruh berendam hingga menyisakan bagian kepala di sebuah jaringan sungai kecil di komplek perumahan itu.

Beruntung, petugas Polsek Banjarmasin Utara datang ke lokasi. Pelaku pun dibawa ke markas polisi di Jalan Brigjen H Hasan Basry, Kayutangi Ujung tersebut. Berdasar keterangan Ketua RT 38 Komplek Purnama Permai Kelurahan Sungai Andai, Syafruddin, berawal dari kecurigaan warga sekitar karena gerak-gerik pelaku yang mencurigakan di sekitar komplek.

BACA : 13 Laptop Digondol Maling, Diganti 20 Laptop Baru untuk SMAN 11 Banjarmasin

“Warga kemudian mengikuti yang bersangkutan hingga ke Komplek Purnama Permai II. Lalu, warga menanyakan apa yang dilakukan terduga maling ini,” ucap Syafruddin.

Awalnya, terduga maling ini tak mengaku. Namun, begitu diancam hendak dilaporkan ke polisi, Syarifuddin pun akhirnya mengaku sudah empat kali mencuri sandal di komplek perumahan terhitung sejak Maret 2019. Utamanya, di rumah kosong yang ditinggalkan penghuni.

“Walau pun hanya sandal, kami ingin berikan efek jera. Khawatir nanti, benda lainnya yang dicuri. Makanya, pelaku kami suruh berendam di air kolam. Baru, polisi datang untuk mengamankan,” tutur Ketua RT 38 Kelurahan Sungai Andai ini.

BACA JUGA : Kantor Balai Kota Sepi, Sepeda Motor Pegawai Dishub Banjarmasin Digondol Maling

Menurut dia, aksi yang bersangkutan tidak sendiri, karena merupakan jaringan komplotan pencuri rumah kosong. Hal ini dibuktikan dengan rekaman CCTV, yang merekam aksi pelaku dan sudah mengenalinya dari wajah, pakaian, jaket dan topinya. “Jadi, warga sudah mengenal jika yang bersangkutan merupakan pencuri yang sering berkeliaran di komplek perumahan ini,” ucap Syafruddin.

Ia menjelaskan aktivitas maling sandal di RT 38, Kompleks Purnama Permai III, Sungai Andai, rupanya sudah diincar warga sejak lama. Warga pun  sudah melihat rekaman CCTV yang terpasang di area tersebut. “Kami sudah lama mengincar sejak  yang bersangkutan baik wajah, pakaian, jaket dan topinya sama, sudah lama dikenali warga,” tegasnya.

BACA LAGI : Warga Resah Komplotan Maling Satroni Komplek Perumahan

Ketua RT 38 Sungai Andai ini mengimbau agar warga selalu waspada, dan bisa melaporkan hal-hal yang mencurgikan kepada petugas pengamanan komplek serta polisi terdekat.

Penyidik Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara Aipda Ajis Timotius membenarkan pihaknya sudah mengamankan terduga maling sandal di kawasan Sungai Andai tersebut. “Yang bersangkutan sudah kami tahan untuk proses hukum dan pengembangan kasus ini,” tandasnya.(jejakrekam)

 

Penulis Asyikin
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.