5-11 April 2019, Polda Kalsel Ungkap 55 Kasus Narkoba dengan 66 Tersangka

0

PERIODE 5-11 April 2019, Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkoba sebanyak 55 kasus dan 66 tersangka, dengan barang bukti 150,87 gram sabu, 87 butir jarisoprodol, 24 butir ekstasi, 140 butir obat daftar G, serta 610 butir psikotropika.

DIREKTUR Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto mengungkapkan, dari beberapa kasus itu, yang paling menonjol dengan tersangka M alias SI dan S alias S, dengan TKP di Jalan Rantauan Timur I, Kelurahan Pekauman, Kecamatan Banjarmasin Selatan, dengan barang bukti 10 paket sabu seberat 32,93 gram dan 14 butir ekstasi seberat 4,32 gram, dimana tersangka diamankan polisi pada Kamis (4/4/2019).

Kemudian, kasus narkoba dengan tersangka atas nama ENW alias N dengan TKP Desa Simpang Warga, Kecamatan Aluhaluh, Kabupaten Banjar, dengan barang bukti empat paket sabu dengan berat kotor 20,66 gram (berat bersih 19,86 gram).

Kemudian untuk tersangka S alias U dengan TKP di Jalan Pekapuran A Gang Jembatan 7, Kelurahan Karang Mekar, Kecamatan Banjarmasin Timur dengan barang bukti 23 paket sabu 14,01 gram.

Serta, tersangka atas nama HE alias G dan TKP di sebuah rumah kontrakan di Jalan Melati, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong, dengan barang bukti 61 paket sabu dengan berat total 20,5 gram. “Tersangka HE mengaku sabu itu dibeli dari Abang yang merupakan warga binaan di Lapas Karang Intan,” katanya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.