25 TPS Tambahan Pemilih DPTb di Lima Daerah Disetujui KPU RI

0

UNTUK mengakomodir hak suara warga yang tercantum dalam daftar pemilih tambahan (DPTb) akhirnya KPU RI menyetujui penambahan 25 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di lima daerah di Kalimantan Selatan.

TPS tambahan untuk pemilih DPTb berbasis yang telah diplenokan KPU Provinsi Kalimantan Selatan pada 3 April 2019, terdapat di 12 desa/kelurahan di 10 kecamatan yakni berada di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru. Sisanya, juga tersebar 12 TPS di Kabupaten Tabalong dan 10 TPS berada di Kabupaten Tanah Bumbu.

Komisioner KPU Provinsi Kalsel Nurzazin mengungkapkan usulan penambahan TPS telah disetujui KPU RI untuk mengakomodir pemilih tambahan yang telah ditetapkan dalam rapat pleno KPU kabupaten dan kota serta KPU provinsi.

BACA : 7 TPS Tambahan Belum Disetujui KPU RI, 3.349 Pemilih Terancam Hilang Hak Suara

“Tambahan TPS ini untuk mengakomodir pemilih tambahan yang jumlah cukup variatif di setiap daerah, terutama di lima daerah. Sedangkan untuk pemilih khusus, seperti warga binaan pemasyarakatan di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan tidak disetujui KPU RI,” papar Nurzazin kepada jejakrekam.com di Banjarmasin, Kamis (11/4/2019).

Hal senada juga diungkapkan Ketua KPU Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Johransyah mengakui penambahan TPS di Desa Batu Tangga, Kecamatan Batang Alai telah disetujui KPU RI.

“Ya, tidak disetujui KPU RI hanya 41 orang yang awalnya masuk daftar pemilih khusus (DPK) ditetapkan masuk daftar pemilih tetap (DPT). Padahal, tambahan 41 orang ini sudah diplenokan dari KPU HST hingga ke KPU Provinsi Kalsel,” kata Johransyah.

BACA JUGA : Dirikan 13.128 TPS se-Kalsel Butuh Dana Rp 21 Miliar

Untuk membatalkan itu, KPU HST pun menggelar rapat pleno karena DPK itu tetap menjadi pemilih khusus yang harus menunggu antrean bisa menyalurkan hak suara setelah pemilih reguler.

“Ya, mereka baru bisa memilih di TPS terdekat di atas pukul 12.00 siang. Nah, kalau nanti surat suara habis di TPS, maka mencari ke TPS terdekat, yang masih ada kelebihan surat suara,” tutur Johransyah.

Demi mengakomodir hak suara para pemilih di HST, Johransyah mengakui pihaknya akan segera bertolak ke percetakan di Solo, untuk meminta penambahan surat suara sebelum nanti didistribusikan ke TPS berdasar daerah pemilihan.(jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.