Bawaslu se-Kalsel Samakan Persepsi Penyelesaian Sengketa Pemilu
KOORDINATOR Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kalsel, Aris Mardiono berharap melalui Rakernis Sistem Penyelesaian Sengketa di Pemilu 2019, bisa menyamakan persepsi semua jajaran lembaga pengawasan di Kalimantan Selatan.
UTAMANYA, para staf Bawaslu kabupaten dan kota se-Kalsel yang menerima permohonan penyelesaian sengketa. Mulai dari registrasi permohonan penyelesaian sengketa, verifikasi, musyawarah, penyelesaian sengketa, sidang adjudikasi sampai akhirnya pembuatan putusan penyelesaian sengketa.
“Jadi, usai rakernis ini, semua personel pengawas mulai dari staff Bawaslu kabupaten/kota diharapkan mampu menjalankan tugasnya dalam menyelesaikan sengketa pemilu 2019 yang diajukan oleh para pemohon,” ucap Aris Mardiono dalam rapat kerja teknis jajaran Bawaslu se-Kalsel di Hotel Nasa Banjarmasin, Rabu (10/4/2019).
BACA : Iwan Setiawan Undur Diri, Erna Kasypiah Jabat Ketua Bawaslu Kalsel
Menurut dia, penyelesaian sengketa merupakan bekal yang harus dimiliki setiap personel dalam menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangan pengawas pemilu.
“Ini harus menjadi bekal yang dimiliki setiap personil untuk mencari jalan keadilan dan menegakkan keadilan pemilu, setelah sebelumnya dilakukan proses pencegahan,” ucap Aris.
BACA JUGA : Lepas Ketua Bawaslu Kalsel, Iwan Setiawan Beralasan Kesehatannya Sedikit Terganggu
Mantan wartawan ini berharap, melalui rakernis tercipta keseragaman bersama terkait fakta-fakta dan dasar hukum dalam penyelesaian sengketa pemilihan, sehingga tercipta keadilan pemilu.
Selain dihadiri, pengawas pemilu Kabupaten/Kota, Bawaslu Kalsel juga turut mengundang parpol dan media massa yang karena menjadi bagian dari stakeholder dalam penyelesaian sengketa dan pemilu.(jejakrekam)