Bawaslu Ajak Mahasiswa Tolak Money Politik

0

AJANG pesta demokrasi Pemilu 2019 sudah diambang mata. Penyelenggara pemilu dalam hal ini Bawaslu pun gencar melaksanakan sosialisasi. Salah satunya saat KPU Goes To Campus di Fakultas Hukum ULM.  

DALAM kegiatan itu, Ketua Bawaslu Kalsel sempat memberikan pertanyaan kepada mahasiswa ULM, ketika dibawah umur 17 dan sudah menikah apakah boleh mencoblos? Lantas, anggota BEM FH ULM Wahyudi mengangkat tangan sembari menjawab, ketika sudah dewasa diperbolehkan. Tetapi setelah menikah menurutnya belum tentu dikatakan lagi dewasa.

BACA: Ajak Mahasiswa Tak Apatis dengan Pemilu, KPU Goes To Campus Sambangi FH ULM

Sontak, Iwan Setiawan menjawabnya dengan candanya bahwa dia menilai jika yang berhak untuk memilih karena sudah berkeluarga. “Saya pikir itu betul. Sebab, andaikata sudah berkeluarga, tentunya dia memiliki pengalaman untuk coblos mencoblos,” senyumnya sembari mengubah suasana tegang audiens menjadi hidup akibat tawa mahasiswa. Bahkan, Edy Ariasyah tak sanggup menahan tawanya di tempat duduknya dengan menunduk ke bawah.

Hal ini mengacu pada PKPU Nomor 11 Tahun 2018 pasal (4) ayat (2) huruf (a) menyebut genap berumur 17 tahun atau lebih pada hari pemungutan suara, sudah kawin atau sudah pernah kawin.

BACA JUGA: Politik Uang Rusak Demokrasi, Lahirkan Pemimpin Korup

Selain itu, Iwan meminta kepada mahasiswa untuk membantu Bawaslu, andaikata mereka atau warga terdekatnya diberikan uang oleh para caleg ataupun parpol diimbaunya agar menolak pemberiaannya. “Bilang saja, kami tak perlu. Begitu dia pulang, baru laporkan ke kami,” ucapnya kepada mahasiswa.

Namun, hal itu bagi Iwan tinggal keberanian mereka yang melaporkan. Sebab, kebanyakan dari mereka takut dan kasihan. Padahal menurutnya, money politic ini haram hukumnya. Bahkan, pemberi dan penerima pun sama sama kena tindak pidana pemilu.

Iwan menyatakan, sebagian besar masyarakat, terutama ekonomi kebawah sangat mengharapkan money politic. Misal, jika ada satu calon ingin melakukan kampanye akbar jika tak diimingi sesuatu maka akan miskin pengunjung. “Terasa hambar dan pahit. Ini sangat tragis dan pengalaman dari masa ke masa semenjak saya menjabat sebagai Panwascam. Tetapi ketika ada imingan, yang awalnya diminta cuma 10 orang, yang datang malah lebih,” ucapnya.

BACA LAGI: Belajar dari Pilkada Lalu, Politik Uang Patut Diwaspadai

Dirinya sebagai pengawas pemilu pun sudah menyampaikan kemasyarakat untuk tidak menerima money politic. Namun, ketika disampaikan, masih ada beberapa yang menjawab dengan dalih ekonominya yang sudah sulit. “Kata mereka, mencari haram saja susah apalagi yang halal. Ini sangat tragis,” katanya.

Mirisnya lagi, ketika ada keterlibatan anak-anak pada kampanye rapat umum beberapa waktu lalu. Iwan mengaku anak berkeliaran dimana-mana. Disisi lain, bagi pemerhati dinilai baik jika anak-anak diberikan edukasi politik sejak dini. Sementara yang lain melarang dengan tindak pidana pemilu.

“Bawaslu tentunya melarang dengan tujuan keselamatan dan keamanan si anak. Mestinya anak-anak jangan dilibatkan apalagi memakai baju parpol,” katanya.

Memang diakuinya Bawaslu sendiri sudah melakukan pencegahan. Apalagi panitia kampanye akbar sudah menyampaikan kepada ibu-ibu yang membawa anaknya. Ada yang berdalih ingin ikut hiburan adapula karena tidak ada yang menjaga di rumah. “Jadi, bukan kampanye yang didengarkan tetapi artisnya,” sebut Iwan.

Kami berusaha mencegah di lapangan tolong jangan ikut kampanye demi keamanan dan keselamatan. Tetapi ada saja yang menjawab, bahwa ingin mendengarkan visi misi dari pasangan calon. Ibu itu malah membalas. Jika bapak mau, bapak saja yang menjaga anak saya,” senyumnya kepada mahasiswa.(jejakrekam)

Penulis Arpawi
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.