Hormati Raja I Pulau Laut, RSUD Kotabaru Berganti Nama Pangeran Jaya Sumitra

0

NAMA rumah sakit milik Pemkab Kotabaru kini berganti. Hal ini menyusul dengan keputusan Bupati Kotabaru H Sayed Jafar dalam SK Nomor 060/463/SETDA, tertanggal 18 Maret 2019. Nama rumah sakit itu berubah menjadi RSUD Pangeran Jaya Sumitra.

PANGERAN Jaya Sumitra merupakan Raja Pulau Laut I berkuasa pada 1850-1861, yang merupakan putra Pangeran Haji Musa, dan saudara sebapak dengan Pangeran Abdul Kadir. Awalnya, pusat kerajaan ini berada di aliran Sungai Kusan, Kabupaten Tanah Bumbu, yang dipindah ke Pulau Laut, Kotabaru.

Para raja Kerajaan Pulau Laut ini merupakan trah Sultan Sulaiman dari Kerajaan Banjar serta menjadi vazal atau cabang dari Kesultanan Banjar, dengan gelar kebangsawaan seperti gusti untuk laki-laki dan putri bagi gelar wanita berdarah biru.

BACA : Jaga Adat, Kerajaan Pulau Laut Bentuk Lalawangan Negeri

Versi lain juga menyebutkan Pangeran Jaya Sumitra merupakan putra Pangeran M Nafis dan menjadi Raja Kusan IV berkuasa pada 1840-1850, hingga hijrah ke Kampung Malino dan menjadi raja pertama Kerajaan Pulau Laut pada 1850-1861.

Penggantian nama RSUD Kotabaru menjadi RSUD Pangeran Jaya Sumitra ini juga diinformasi Plt Direktur dr Nasar Radlan kepada kepala SPOD Pemkab Kotabaru, Direktur RSUD kabupaten dan kota se-Kalsel, Ketua Arsada Provinsi Kalsel, Ketua Persi dan Ketua KARS.

Perubahan nama rumah sakit yang berada di Jalan Brigjen H Hasan Basri Kotabaru ini dibenarkan Kasubbag Humas Pemkab Kotabaru, Latipu kepada jejakrekam.com, Rabu (3/4/2019).

BACA JUGA : Sultan Muhammad Ali: Dibuang ke Banjarmasin Gara-Gara Puasa

“Dulunya bernama RSUD Kotabaru. Namun, saat Pemkab Kotabaru mengadakan rapat bersama dengan Forkompinda, tokoh masyarakat, ulama, tokoh adat, tokoh pemuda dan unsur masyarakat akhirnya menyepakati perubahan nama jadi RSUD Pangeran Jaya Sumitra,” kata Latipu.

Atas dasar itu, kemudian Bupati Kotabaru H Sayed Jafar mengeluarkan surat keputusan untuk menghormati nama Raja Pertama Kerajaan Pulau Laut yang telah berjasa membuka wilayah yang kini bernama Kabupaten Kotabaru di Provinsi Kalimantan Selatan.“Jadi, efektif sejak 18 Maret 2019 lalu, rumah sakit ini bernama RSUD Pangeran Jaya Sumitra,” tandasnya.(jejakrekam)

 

Penulis Asyikin
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.