Ombudsman Apresiasi Dishub Kabupaten Banjar

0

DINILAI melakukan inovasi yang layak dan patut menjadi contoh bagi instansi lain, Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan memberikan apresiasi kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar.

INOVASI yang sudah dilakukan adalah membuat aplikasi yang menayangkan transparansi pendapatan daerah pada Unit Pengujian Kendaraan Bermotor milim Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar.

Aplikasi ini memungkinkan semua orang mengetahui setiap waktu pendapatan daerah dari layanan unit pengujian kendaraan. Terutama memudahkan bagi kepada Dinas Perhubungan untuk memantau hasil pendapatan setiap hari, tanpa harus menanyakan atau meminta laporan. Hasil tersebut dapat segera dilaporkan kepada pimpinan daerah, sehingga mengurangi potensi pungli atau penggelapan atas pendapatan daerah.

Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar juga melakukan kerjasama dengan Bank Kalsel, dimana penerimaan setiap hari, langsung disetor ke Bank Kalsel dan tidak pernah diedapkan.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan Noorhalis Majid mengatakan, apresiasi ini diberikan oleh Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan untuk memotivasi pelayanan publik yang bersungguh-sungguh memperbaiki layanannya.

“Diharapkan menjadi inspirasi atau contoh bagi layanan publik lainnya untuk juga mengembangan inovasi ke arah yang lebih baik, dan pelayanan publik menjadi lebih mudah, murah, dan membawa kemajuan bagi daerah,” katanya.

BACA : Kepegawaian, Pertanahan, Pendidikan Laporan Terbanyak Diterima Ombudsman

Bentuk apresiasi yang diberikan Ombudsman adalah dengan menyampaikan surat atau piagam apresiasi. “Mungkin ini tidak ada nilainya, namun memberikan penghargaan atas upaya yang sudah dilakukan sehingga menambah semangat agar terus melakukan inovasi dan menjadi contoh instansi lainnya,” bebernya.

Noorhalis mengatakan, sebelum memberikan apresiasi, Ombudsman melihat langsung dan memonitoring layanan yang dianggap memiliki inovasi. Setelah memastikan benar-benar sesuatu yang baru dan memberikan kemudahan serta kemajuan bagi pelayanan publik, baru Ombudsman menyampaikan surat apresiasi.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan juga pernah memberikan apresiasi kepada Rutan Tabalong karena menjadi pelopor penerapan sistem komputerisasi terhubung, yang memudahkan warga binaan mengetahui setiap waktu, lamanya masa tahanan yang sudah dijalani, serta hak-hak apa saja yang didapat.

Sistem ini juga menyimpan data pengunjung, sehingga memudahkan dan memperlancar dalam pelayanan kunjungan.

Kini sistem tersebut sudah diterapkan hampir di seluruh lapas atau rutan yang ada di Kalimantan Selatan. Artinya inovasi yang dilakukan, menjadi contoh bagi layanan publik lainnya. “Karena itu, apa yang sudah dilakukan Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar dan Rutan Tabalong, semoga menjadi contoh atau pendorong bagi instansi lainnya untuk juga berinovasi,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Andi Oktaviani
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.