PUPR Banjar Siap Bebaskan Lahan untuk Perpanjangan Irigasi Riam Kanan

0

DINAS Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banjar menyiapkan pembebasan lahan untuk keperluan perpanjangan pembangunan jaringan irigasi Riam Kanan yang dilakukan Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai Kalimantan II Kalimantan.

HAL ini diungkapkan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mokhammad Hilman kepada jejakrekam.com di Martapura, Jumat (22/3/2019). Menurut dia, diperlukan pembebasan lahan sepanjang 18,42 kilometer untuk saluran primer dan 55,84 kilometer untuk saluran sekunder dengan bangunan pelengkap sebanyak 89 unit.

“Pembangunan jaringan irigasi Riam Kanan ini berada di wilayah Kabupaten Banjar dan Banjarbaru. Di Kabupaten Banjar meliputi empat kecamatan, yakni Kecamatan Martapura, Gambut, Kertak Hanyar dan Kecamatan Tatah Makmur,” ucap Hilman.

BACA : Relawan Haul Ramai-Ramai Membersihkan Beras di Irigasi Riam Kanan

Magister teknik jebolan ITS Surabaya ini mengungkapkan, tujuan dari pembangunan ini adalah guna terlaksananya pengembangan dan perluasan areal pertanian di daerah Irigasi Riam Kanan. Dari luas 8.420 hektare menjadi 17.852 hektare.

“Kami dari Dinas PUPR Banjar diminta untuk membantu penyediaan tanah dengan cara memberi ganti kerugian yang layak dan adil kepada yang berhak,” ujar Hilman.

Selanjutnya, beber dia, PUPR Banjar diminta untuk membantu pengadaan tanah tersebut, berdasar Perpres Nomor 71 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Dasar hukum lainnya Perpres Nomor 148 Tahun 2015 tentang perubahan keempat atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012  tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

BACA JUGA : Pengeringan Saluran Irigasi Riam Kanan Terlama dalam 15 Tahun

Rincian lahan yang akan dibebaskan untuk pembangunan jaringan Irigasi Riam Kanan itu berada di Kecamatan Gambut mencakup Kelurahan Gambut, Gambut Baru, Desa Malintang Baru, Malintang, Kayu Bawang, Tambak Sirang, Tambak Sirang Baru, dan Desa Banyu Irang, Desa Guntung Papuyu, Desa Guntung Ujung, Keladan Baru serta Desa Sungai Kupang. Sedangkan di Kecamatan Martapura, hanya di Desa Cindai Alus.

Lalu di Kecamatan Kertak Hanyar berada di Desa Manarap Baru, Desa Mekar Raya, Desa Banua Hanyar, Desa Pasar Kamis, dan Desa Simpang Empat. Berikutnya, ada empat desa di Kecamatan Tatah Makmur, yakni Desa Tatah Jaruju, Desa Jaruju Laut, Desa Tatah Pemangkih dan Desa Tatah Pemangkih Tengah.(jejakrekam)

Penulis Syahminan
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.