Masjid sebagai Pusat Kebudayaan

0

JUDUL ini sebenarnya tidak asli berdasarkan ilham, tapi meniru judul sebuah buku dari salah satu karya Sidi Gazalba “Masjid sebagai Pusat Kebudayaan”. Sebuah buku lama yang kandungan isinya terasa masih sangat relevan sampai sekarang. Ini mengingat fenomena keberadaan masjid yang fungsinya semakin menyempit, hanya dipahami sebagai tempat ibadah.

PADAHAL menurut Sisi Gazalba, dulu masjid berfungsi sangat luas, hampir meliputi seluruh aspek kehidupan. Pendapat Sisi Gazalba ini sulit dibantah karena beliau punya otoritas dan ahlinya sebagai intelektual yang lama bermukim di negara serumpun, Malaysia, mengajar di berbagai perguruan tinggi di sana. Beliau dikenal sebagai pakar filsafat, sejarah dan kebudayaan Islam.

Dalam catatan Tarikh (Sejarah Islam) ketika Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya hijrah dari Kota Makkah ke Kota Madinah, yang pertama kali mereka lakukan adalah membangun masjid sebagai basis gerakan dan perjuangan umat Islam.

Ada tiga masjid yang awal-awal dibangun mereka yakni Masjid Quba, Masjid Qiblatain dan Masjid Nabawi. Pada waktu itu, masjid tidak saja berfungsi sebagai tempat shalat berjamaah, tapi juga sebagai majelis ilmu (dengan adanya lembaga kuttab dan halaqah), majelis dzikir, memutuskan perkara hukum, membuat kebijakan ekonomi, menentukan strategi perang, membai’at para pemimpin, kegiatan pemberdayaan sosial (dengan adanya lembaga suffah yang tidak saja memberikan santunan kepada kaum miskin.

BACA :  Ajak Makmurkan Masjid, Aci Cahaya Rilis Video Klip Persahabatan Lillah

Masjid juga digunakan untuk mengkader mereka untuk menjadi calon-calon pemimpin), atraksi musik dan tari, demonstrasi seni beladiri, olahraga dan hiburan, dan lain-lain.  Atau dalam ungkapan lainnya, masjid menampung baik kegiatan ukhrawi maupun duniawi, yang ibadah ataupun mu’amalah, yang sakral atau profan dan yang hablum minallah atau hablum minannas.

Dalam bahasa ringkasnya, masjid sebagai pusat kebudayaan. Tentu saja, Nabi Muhammad SAW membina terlebih dahulu para jamaahnya dari kalangan kaum Muhajirin, Anshor dan A’jamiyun (Persia, Nigeria, Rumawi, Yunani yang memeluk agama Islam) untuk bisa menjadi jamaah yang berhati masjid.

Entah sejak kapan masjid mulai mengalami proses sakralisasi berlebihan sehingga terjadi penyempitan fungsi, dari multifungsi berubah monofungsi. Kalau boleh menengarai, proses sakralisasi masjid secara berlebihan ini hingga fungsi yang dulunya luas menjadi sempit terjadi pasca Khulafaur Rasyidin (masa Abubakar, Umar, Utsman dan Ali).

BACA JUGA : Di Masjid Al-Mujahidin, Pakar Kristologi Insan Mokoginta Berbagi Pengalaman

Tepatnya, masa Dinasti Bani Umayyah, di mana hari demi hari fungsi masjid semakin dipreteli karena Mu’awiyah yang memerintah waktu itu takut masjid menjadi basis gerakan pemberontakan dan oposisi. Dia hanya membolehkan masjid menjadi tempat ibadah makhdah dan pendidikan saja.

Terjadilah, sejak pada masa itu awal proses sekularisasi dalam tubuh masyarakat muslim, terpisah atau dipisahkan antara yang sakral dan profan, yang ukhrawi dan duniawi dan yang ibadah (hablum Minallah) dan mu’amalah (hablum Minannas).

Hal ini berlangsung sampai sekarang, termasuk keberadaan masjid-masjid yang terdapat di Kalimantan Selatan. Masjid keberadaan dan situasinya masih sama dengan masa lalunya yang sudah menyempit, belum terjadi perubahan yang signifikan untuk kembali menjadi pusat kebudayaan.

Nampaknya masih sulit dibangkitkan agar masjid berfungsi lebih luas karena ia terkait dengan paham keagamaan (keislaman) seseorang pada umumnya yang juga sudah mengalami penyempitan. Banyak kaum muslimin termasuk di Kalimantan Selatan yang memahami ajaran Islam itu hanya terkait kepada aspek ritual-individual (hablum minallah atau ibadah) belaka, terlepas dari aspek horizontal-sosial (hablum minannas atau mu’amalah).

BACA LAGI :  Sebelum Imam Shalat Ied Angkat Takbir, Tradisi Mangatam Berjalan di Masjid Kanas

Lalu, akhirnya berimplikasi pada penyakralan masjid sedemikan rupa yang hanya boleh digunakan sebagai tempat ibadah seperti salat berjamaah, i’tikaf, berdzikir dan majelis. Tidak boleh ada kegiatan lain di luar itu, termasuk melaksanakan pengambilan zakat fitrah di akhir bulan Ramadhan atau malam hari Raya Idul Fitri, karena dianggap ada unsur perniagaannya yang diduga bersifat duniawi. Apatah lagi berbincang-bincang yang nyata-nyata duniawi sangat tercela sekali bahkan dicap sebagai perilaku haram.

Jadinya, masjid sehabis salat berjamaah lima waktu, akan terasa sepi seperti kuburan karena tidak ada kegiatan yang lain lagi. Padahal kaum muslimin diperintahkan Allah SWT untuk selalu memakmurkan masjid secara individual dan kolektif. Bagaimana bisa ma’mur, kalau masjid hanya punya kegiatan begitu belaka? Tak mungkin, harus ada perubahan paradigma pada mindset kaum muslimin agar mengembalikan bahwa Islam itu bukan hanya doktrin, tapi juga peradaban, bukan saja normatif tapi sekaligus pula kultural dan historis, hingga masjid juga dipahami tidak semata-mata ibadah, tapi juga sebagai pusat kebudayaan.

BACA LAGI :  Musyawaratutthalibin, Ruh Perjuangan Organisasi Islam Terbesar di Tanah Kalimantan

Untuk itu, pemahaman sebagai ta’mir masjid hanya selaku kaum yang mengumandangkan azan, membersihkan masjid dan menggantikan imam jika berhalangan sudah tidak relevan. Atau pemahaman sebagai ta’mir masjid hanya selaku panitia yang mengatur keluar-masuk keuangan, menata giliran khatib Jum’at dan dua Hari Raya, melaksanakan program-program Hari Besar Islam dan buka bersama di bulan Ramadhan plus tarawih-ceramahnya, juga masih belum cukup memadai dan terasa kurang.

Mestinya, menjadi ta’mir masjid itu kewajiban setiap kaum muslimin, terutama mereka-mereka yang punya keahlian (expert) baik ekonomi, sosial, politik, pendidikan, komunikasi, filsafat maupun budaya dan lingkungan hidup selain ahli ilmu agama, berkolaborasi dan bersinergi melakukan berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi umat dan rakyat banyak.

BACA LAGI :  Kontroversi Toa, Orang Belanda pun Anti Suara Azan

Kalau bisa, sebaiknya yang menjadi ta’mir masjid ini lebih banyak kaum muda yang dilibatkan ketimbang yang sudah tua-tua. Hadits Nabi SAW telah mengisyaratkan bahwa salah satu kelompok manusia yang memperoleh naungan dari Allah SWT di Padang Makhsyar adalah syabbun qalbuhu muallqun bil masajid (kalangan muda yang hatinya tergantung di masjid-masjid).

Dengan begitu, pemakmuran masjid akan terjelma lewat banyak kegiatan dari gagasan-gagasan segar kalangan muda yang energik. Dengan sendirinya masjid secara perlahan dan bertahap akan kembali sebagai pusat kebudayaan. Semoga.(jejakrekam)

Penulis adalah Staf Pengajar Fakultas Tarbiyah UIN Antasari

Peneliti Senior LK3 Banjarmasin

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2019/03/06/masjid-sebagai-pusat-kebudayaan/,Sidi Gazalba Masdjid

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.