Besok, Penumpang Klotok Wisata Susur Sungai Dilarang Naik ke Atas Atap

0

TERHITUNG Minggu (3/2/2019) ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin memberlakukan larangan bagi penumpang klotok yang naik ke atas atap sebagaimana lazimnya terjadi di perairan Sungai Martapura, terutama di kawasan rute wisata susur sungai.

MELALUI surat peringatan yang dilayangkan Kepala Dishub Banjarmasin Ichwan Noor Chalik pada 28 Februari 2019, efektifnya pelarangan bagi juragan atau motoris tetap mengizinkan penumpang menaikki atap klotok, akan dikenai sanksi berupa di-pilox atau ditandai dan tidak boleh lagi beroperasi.

Surat peringatan bernomor 551.43/299/Dishub/2019 telah dikirim ke para juragan klotok yang biasanya mangkal di Dermaga Siring Tendean. Dasar hukum yang dipakai Dishub adalah UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Keselamatan Pelayaran.

BACA :  Ditarget Enam Bulan, Purwarupa Klotok Wisata ala Dishub Diterapkan

“Sudah lama kami mengimbau agar para penumpang tak boleh naik ke atas klotok wisata. Makanya, kami meminta agar mereka memodifikasi klotok wisata seperti yang dicontohkan Dishub Banjarmasin. Ini demi memastikan keselamatan para penumpang klotok wisata susur sungai,” ucap Ichwan Noor Chalik kepada jejakrekam.com, Sabtu (2/3/2019).

Namun, Ichwan menyesalkan justru imbauan itu tak gayung bersambut. Malah, para pemilik, juragan atau motoris klotok wisata menolak merevonasi bagian atap, dan tetap mempertahankan model yang ada.

“Padahal, sudah ada bantuan dana CSR dan koperasi yang bisa dipakai mereka. Ya, kisarannya sebesar Rp 5 juta per klotok untuk rehab bagian atap klotok,” sebut Ichwan.

BACA JUGA :  Ragu Keandalan Klotok ala Dishub, Pemilik Ngotot Pertahankan Model yang Ada

Mantan Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin ini mengakui memang belum ada insiden kecelakaan dengan tenggelamnya klotok atau jatuhnya penumpang klotok wisata susur sungai, hingga menelan jiwa. Namun, Ichwan menegaskan apa yang dilakukan Dishub Banjarmasin merupakan langkah antisipatif.

“Jika ada yang tenggelam, siapa yang tanggungjawab? Sekarang saya tanya, desain atap klotok itu apakah dijadikan tempat duduk bagi penumpang?” cecarnya.

Ichwan mengungkapkan  acap kali terjadinya kecelakaan kapal di Indonesia, selalu berpikiran karena tidak pernah ada kecelakaan. Namun, menurut dia, justru hal semacam itu tidak bisa berpikir mundur kebelakang, jika suatu saat malah kena sial.

“Selama ini memang belum ada, tetapi jika nantinya terbalik, siapa yang bertanggungjawab? Maka dari itu, Dishub menginginkan keselamatan penumpang di sungai terjamin. Sama halnya di darat, secara rutin kami melakukan KIR mobil agar masyarakat merasa aman,” tegas Ichwan.

BACA LAGI :  Berbiaya Rp 50 Juta, Dishub Banjarmasin Bikin Contoh Klotok Aman

Menurut dia, memang ada informasi yang didapat bahwa para juragan klotok akan menggelar aksi mogok kerja, memprotes kebijakan Dishub Banjarmasin.

“Saya tak takut, silakan saja mogok. Toh, mereka juga yang rugi karena tak dapat pendapatan. Bagi kami, terpenting itu adalah keselamatan para penumpang klotok wisata susur sungai,” tegas Ichwan.

Menurut dia, jika para juragan klotok mogok sebulan atau setahun, justru bukan masalah bagi Dishub Banjarmasin. Ia beranggapan jika para juragan klotok sering mogok, malah merugikan mereka sendiri. “Kawasan wisata Siring Tendean tak apa-apa. Kawasan itu tetap jalan, karena masih ada Pasar Terapung yang jadi daya tarik para pengunjung ke kawasan itu,” kata Ichwan.

Masih menurut dia, contoh klotok yang dibangun Dishub Banjarmasin hanya purwarupa, sehingga para juragan tidak harus meniru sepenuhnya. Seperti bangku tetap yang ada, hanya saja untuk atap harus menyesuaikan dengan contoh klotok ala Dishub.

BACA LAGI : Disiapkan 40 Klotok, Wisata Susur Sungai Martapura Terus Diminati Warga Kota dan Luar Kalsel

Ichwan menegaskan lagi, terpenting adalah bagian atap klotok tidak digunakan untuk tempat duduk penumpang yang justru membahayangkan. Beda, menurut dia, jika ingin dipasang bangku jauh lebih bagus lagi.

Dalam kesempatan ini, Ichwan membeberkan dalam rapat bersama para pemilik atau juragan klotok diminta jaminan agar para penumpang tak lagi naik ke atas atap, namun ternyata tak bisa disanggupi.

“Kami sudah beri keringanan untuk tak memodifikasi klotok yang ada. Tapi, ya itu asalkan tidak menaikkan penumpang ke atap klotok. Faktanya, mereka tak sanggup, lalu siapa yang disalahkan,” sergah Ichwan.

Jika Minggu (3/2/2019), para penumpang masih diizinkan berada di atas atap klotok, Ichwan memastikan Dishub Banjarmasin akan mengambil tindakan tegas. “Jika ada yang melanggar, kami tindak dengan menurunkan penumpang. Kemudian klotoknya kami giring ke Dermaga Siring Tendean untuk ditandai dan tak boleh beroperasi lagi,” pungkas Ichwan.(jejakrekam)

Penulis Arpawi
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.