Siapa Wakilnya, Chairansyah Serahkan ke Parpol Pengusung

0

GUBERNUR Kalsel Sahbirin Noor pada Jumat (1/3/2019), resmi melantik HA Chairansyah sebagai Bupati Hulu Sungai Tengah (HST).

CHAIRANSYAH mengisi posisi yang ditinggalkan koleganya, Abdul Latif, yang kini menjalani masa hukuman akibat terjerat kasus tindak pidana korupsi menerima fee senilai Rp 6,3 miliar dari proyek pembangunan ruang perawatan RSUD Damanhuri Barabai.

Chairansyah menyerahkan sepenuhnya kepada partai pengusung, yakni PKS, Gerindra dan PBB pada Pilbup HST 2015 lalu, untuk merembugkan posisi orang nomor dua di Bumi Murakarta.

“Untuk mengisi kekosongan posisi wakil bupati tentunya ada aturannya. Dalam aturannya, selama masih ada sisa masa jabatan 18 bulan setelah pelantikan, masih bisa diproses,” katanya.

BACA : HA Chairansyah Resmi Bupati HST, Gubernur Kalsel : Jangan Korupsi

Ia memastikan proses akan tetap berjalan untuk mengisi kekosongan jabatan Wakil Bupati HST, mengingat masa jabatan masih tersisa sekitar dua tahun, sehingga memenuhi syarat untuk memproses kekosongan jabatan wakil kepala daerah. Namun saaat ini Chairansyah belum mengetahui secara pasti figur yang akan menemaninya hingga masa jabatan berakhir.

Sosok seperti Akhmad Rozani Himawan Nugraha anggota DPRD Banjar asal Partai Nasdem, Muhammad Sampurna anggota DPRD HST dari Partai Bulan Bintang, Achmad Sofiani mantan Kadis PUPR Kalsel, hingga Sekretaris PWNU Kalsel Berry Nahdian Furqan, bersaing untuk menjadi Wakil Bupati HST.

Berry Nahdian Furqan tidak ingin berkomentar lebih jauh perihal posisi Wabup HST.(jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.