Karyawan PT AAL Adukan Nasibnya ke Disnaker Tabalong

0

PULUHAN karyawan PT Astra Agro Lestari (AAL) yang beroperasi di Kecamatan Haruai, Tabalong, mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Tabalong, Kamis (21/2/2019).

KEDATANGAN puluhan karyawan perusahaan sawit ini mengadukan nasib mereka yang diputus kontrak oleh perusahaan.

Menurut Ketua DPC FSP KEP Tabalong Syahrul, kedatangan mereka ke Disnaker Tabalong untuk meminta bantuan pemerintah supaya memperjuangkan nasib karyawan PT AAL, yang kebanyakan adalah masyarakat lokal.

“Mereka minta agar dipekerjakan kembali sebagai karyawan PT AAL, kalau pun pemutusan kontrak tidak bisa di hindarkan hak-hak mereka sebagai buruh harus dipenuhi sesuai undang-undang,” ujarnya.

FSP KEP adalah Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi dan Umum, yang menaungi hampir semua pekerja di Tabalong, termasuk karyawan PT AAL.

Syahrul mengatakan, kalau cara yang mereka tempuh ini tidak membuahkan hasil, maka pihaknya akan mengadukan nasib mereka ke orang nomor satu di Tabalong.

“Kalau dengan cara ini juga tidak dapat memperjuangkan nasib teman-teman maka kita akan melakukan aksi damai di PT AAL,” ujarnya.

BACA : Mediasi Gagal, Karyawan PT Power Tech Ancam Gugat ke Pengadilan Hubungan Industrial

Syahrul mengatakan, dari ratusan karyawan PT AAL, sedikitnya sudah sekitar 60 karyawan yang diputus kontraknya secara bergelombang.

Gelombang pertama yang diputus kontraknya ada 4 orang,  gelombang kedua sebanyak 6 orang, dan gelombang ketiga sekitar 50 orang.

Tim Mediator Hubungan Industrial Disnaker Tabalong Faisal Rahman mengatakan, pihaknya sudah melakukan mediasi dengan pihak PT AAL dan empat mantan karyawannya.

Dari keterangan pihak PT AAL, sebenarnya tidak ada terjadi PHK di perusahaan Sawit ini yang ada adalah berkhirnya kontrak kerja mereka sebagai karyawan dengan status kerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

“Dari mediasi yang telah dilakukan pihak perusahaan tetap bertahan dengan pendapatnya, yaitu berakhirnya masa kerja mereka,” ujarnya.

Karena, ungkapnya, antara perusahaan dan mantan karyawannya ini tidak ada titik temu, maka pihaknya akan keluarkan anjuran.

Terkait kedatangan puluhan teman-teman mantan karyawan PT AAL ini, pihaknya akan kembali menerima dan membantu menjadi perantara antara mereka dengan pihak perusahaan.(jejakrekam)

Penulis Herry
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.