Imej Banjarmasin Rusak Akibat Peredaran Narkoba Makin Marak
SELAMA ini, hanya para kurir narkoba yang berhasil diringkus aparat penegak hukum baik jajaran Polda Kalsel maupun Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Kalimantan Selatan. Pelaku utama terutama para bandar seakan belum tersentuh hukum.
SAAT memusnahkan barang bukti sabu seberat 3,4 kilogram dari tiga tangkapan kasus yang berhasil diungkap BNN Provinsi Kalsel, Senin (11/2/2019). Tiga kasus itu adalah jaringan narkoba Aceh yang dilakoni dua beranak, Zikriati dan Riska Diana pada 19 Januari 2019, seberat 1 kilogram lebih di Bandara Syamsudin Noor, Banjarbaru.
Kemudian, sabu seberat 2,8 gram milik tersangka Muniwar yang dibekuk di Jalan Bumi Jaya, Pemurus Baru, Kecamatan Banjarmasin Barat pada 23 Januari 2019.
Terakhir, 2.460,5 gram atau 2,4 kilogram sabu milik Adwad usai diringkus petugas BNN Kalsel di Jalan Beruntung Jaya, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar pada 30 Januari 2019. Para tersangka ini merupakan kurir dengan upah dari ratusan ribu hingga puluhan juta.
BACA : Terberat Sabu 20 Kilogram, Kasus Narkoba Meningkat Tajam di Kalsel
Ketua Lembaga Pemantau Penegak Hukum (LPPH) Kalimantan Selatan Bujino A Salan mengaku prihatin dengan maraknya kasus narkoba di Banjarmasin dan Kalimantan Selatan pada umumnya.
“Okelah, petugas kepolisian atau BNN berhasil mengungkap kasus narkoba, kita patut acungi jempol. Hanya saja, imej Banjarmasin menjadi pasar narkoba ini jelas sangat buruk citranya,” kata Bujino A Salan kepada jejakrekam.com di Banjarmasin, Selasa (12/2/2019).
Aktivis anti narkoba ini mencontohkan ketika terdeteksi ada kiriman sabu dari jaringan Aceh, sepatutnya ditangkap sewaktu di Aceh atau daerah transit di Jakarta, bukan di Banjarmasin.
“Kenapa harus ditangkap di Banjarmasin? Ini seperti ada pembiaran, walau ini terkait dengan keberhasilan aparat penegak hukum membongkar kasusnya. Ironisnya, dari kasus pengiriman sabu seberat 20 kilogram hingga 3,4 kilogram justru bisa lolos di bandara, khususnya di Bandara Syamsudin Noor. Apa fungsi dari pengawasan di bandara?” cecar advokat senior ini.
BACA JUGA : Sabu 12 Kg untuk Pesta Pergantian Tahun Berhasil Digagalkan Polresta Banjarmasin
Menurut Bujino, imef jelek tentu akan didapat Banjarmasin dengan maraknya peredaran narkoba di tengah giat-giatnya mempromosikan diri sebagai destinasi wisata.
“Jangan sampa ada anggapan Banjarmasin menjadi surganya narkoba. Jadi, orang lebih mudah mendapat dan menikmati narkoba di sini. Ini juga mencoreng wajah Banjarmasin sebagai kota yang agamis,” cetus Bujino.
Menurut dia, jika pengawasan ketat berlaku di Bandara Syamsudin Noor atau pintu masuk lainnya, tentu pasokan narkoba, apakah dari jaringan Malaysia, Aceh, Jakarta dan lainnya tidak akan bisa masuk ke Banjarmasin.
“Kalau kita pantau, justru sekarang pasokan narkoba dikirim kebanyakan dari jalur udara. Di tengah mahalnya tiket pesawat dan pemberlakuan bagasi berbayar, ditambah peralatan canggih yang sudah ada di Bandara Syamsudin Noor, mengapa narkoba itu harus ditangkap di Banjarmasin, kalau sudah terdeteksi dari awal misalkan di Aceh dan Jakarta,” papar Bujino.
BACA LAGI : Disita 3,5 Kilogram Lebih Sabu, Tiga Sindikat Narkoba Disikat Polda Kalsel
Ia juga meminta institusi penegak hukum dalam pemusnahan barang bukti kejahatan narkoba, apakah dalam bentuk sabu, ekstasi, pil-pil terlarang dan lainnya harus transparan.
“Okelah, kalau media diundang, hanya saja saat dipublikasikan kita tidak bisa mengukur benarkah sesuai dengan barang bukti yang berhasil disita? Ini perlu transparansi kepada publik,” cetus Bujino.
Menurut dia, jangan sampai justru aparat hukum malah bermain dalam lingkaran setan narkoba. Bujino mendesak agar kasus semacam itu bisa menjadi pembelajaran berharga, karena imej Banjarmasin rusak akibat lolosnya narkoba masuk ke pasaran.
“Perlu penindakan cepat, jangan ada pembiaran. Jika narkoba itu diketahui dipasok dari daerah lain untuk masuk ke Banjarmasin, ya dicegah dari awal bukan dibiarkan masuk,” imbuh Bujino.(jejakrekam)