Pelayanan Publik Tak Memuaskan, Masyarakat Diminta untuk Sadar Lapor

0

MEMPERKUAT kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (SP4N), LK3 Banjarmasin bersama YAPPIKA, menyelenggarakan pelatihan pada komunitas masyarakat untuk sadar Lapor (Layanan Aplikasi Pengaduan Online Rakyat).

BERBAGAI komunitas masyarakat, mulai dari kelompok perempuan, organisasi mahasiswa, kelompok disabilitas, dan komunitas lainnya, diundang sebagai peserta pelatihan berlangsung 6-8 Februari 2019 di Hotel Victoria, Banjarmasin.

“Kegiatan ini bertujuan membangun kesadaran masyarakat untuk sadar lapor. Dengan sadar lapor, masyarakat peduli terhadap pelayanan publik,” ujar Direktur LK3 Banjarmasin Rafikah.

Menurutnya, dengan sadar Lapor, masyarakat peduli terhadap pelayanan publik. Diperlukan kontrol dan daya kritis masyarakat, sehingga memberi kontribusi bagi perbaikan pelayanan publik.

“Pelatihan ini merupakan program kerjasama antara LK3 Banjarmasin dengan YAPPIKA, sebuah NGO di Jakarta yang berfokus pada advokasi serta edukasi pelayanan publik,” bebernya.

BACA : Ada 489 Pengaduan, Terbanyak Masalah Jalan, Sisanya Penyalahgunaan Obat

Dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat tentang sadar lapor tersebut, panitia mengundang Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel Noorhalis Majid.

Noorhalis memaparkan tentang pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik. Tanpa partisipasi masyarakat, perbaikan pelayanan publik akan lambat dan mungkin tidak akan terjadi.

“Pemerintah menyediakan suatu sistem atau aplikasi untuk memudahkan masyarakat menyampaikan keluhan atas berbagai persoalan pelayanan publik. Diperlukan kesadaran masyarakat yang tinggi untuk peduli dan memanfaatkan sarana pengaduan Lapor,” tutur Noorhalis.

Noorhalis juga memberikan contoh penggunakan aplikasi Lapor yang sudah diterapkan sejumlah kabupaten/kota, antara lain Banjarmasin, Banjarbaru, Banjar, Tapin, Tanah Laut, serta Pemprov Kalimantan Selatan.

Banjarmasin sendiri sudah menerima pengaduan melalui aplikasi Lapor lebih dari 800 laporan. Laporan tersebut wajib direspon dan ditindaklanjuti. Jumlah laporan yang banyak tersebut, secara statistik dapat menjadi referensi bagi perbaikan kebijakan.

Noorhalis mengapresiasi kegiatan pelatihan sebagai bagian dari pemberdayaan kelompok masyarakat untuk sadar Lapor oleh LK3 dan YAPPIKA.

“Kegiatan seperti ini sangat membantu Ombudsman dalam rangka mendorong perbaikan pelayanan publik. Diperlukan banyak kolaborasi oleh berbagai pihak agar bersama-sama mengupayakan perbaikan pelayanan publik,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Andi Oktaviani
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.