Beban Gaji Dipikul Daerah, Ibnu Sina Menolak Halus Kebijakan P3K

0

KEBIJAKAN pemerintah pusat terkait penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) khusus tenaga honorer kategori dua atau K2 ditolak secara halus oleh Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina. Ini mengingat, beban gaji P3K rupanya bakal dipikul seutuhnya kepada daerah, bukan pemerintah pusat.

SIKAP keberatan yang disampaikannya bukan tanpa dasar. Ibnu melihat rata-rata anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) daerah terbilang kecil. Atau simpelnya: kemampuan keuangan daerah sangat terbatas.

Meski begitu, dia menyarankan sebenarnya pemerintah pusat bisa menambah dana alokasi umum (DAU) untuk masing-masing daerah agar nantinya bisa membayar gaji P3K.

“Itu bisa menjadi solusinya, jika ingin gaji mereka ditanggung daerah. Namun, sampai sekarang belum ada kejelasan,” kata Ibnu.

Selain masalah beban gaji, Ibnu juga mengkritik kebijakan pendaftaran atau rekrutmen P3K yang cuma mengandalkan pemerintah pusat. Padahal, menurutnya masing-masing daerah punya kebutuhannya masing-masing.

BACA :  PP Nomor 49 Tahun 2018 Atur Status Pegawai Honorer Sama PNS

“Kebetulan saya di APEKSI untuk wilayah Kalimantan. Secara nasional sudah menyampaikan keberatan terkait rencana itu. Sebab, daerah semestinya dilibatkan untuk merekrut,” ujar mantan Ketua DPW PKS Kalsel ini.

 

Sekadar diketahui, melalui akun resmi twitter @BKNgoid seleksi P3K tahap I akan dibuka pada Jum’at (8/2/2019) pukul 16.00 WIB. Pendaftaran ini diperuntukan bagi eks Tenaga Honorer Kategori 2 (THK2), guru, tenaga kesehatan (nakes), tenaga harian lepas (THL) Pertanian dan dosen perguruan tinggi negeri (PTN) baru. (jejakrjekam)

 

Penulis Arpawi
Editor Donny Muslim

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.