Pemilu 2019 di Kabupaten Banjar, Apakah Golkar Masih Berjaya?

0

PEMILU di Kabupaten Banjar selalu menghadirkan Golkar sebagai partai mayoritas di lembaga perwakilan yang ada di kabupaten bumi “Serambi Mekah” ini. Namun, keperkasaan Golkar juga selalu dibuntuti PPP, setidaknya dari dua kali Pemilu (2009 dan 2014).

DI PEMILU 2009, Golkar meraih sebanyak 9 kursi sekaligus keluar sebagai pemenang, diikuti PPP yang meraih 6 kursi, dan di posisi ketiga ada Demokrat dengan 5 kursi (saat itu di DPRD Banjar ada 40 kursi).

Di Pemilu 2014, kursi DPRD Kabupaten Banjar bertambah menjadi 45 kursi. Golkar mampu meraih 13 kursi (bertambah 4 kursi dari Pemilu sebelumnya). Sementara PPP naik hanya 1 kursi, menjadi 7 kursi. Di posisi ketiga ada PKB dengan raihan 5 kursi, sedangkan Demokrat meraih 4 kursi (turun 1 kursi).

Di Pemilu 2014 ini, Gerindra juga meraih sebanyak 4 kursi, diikuti PDIP dan NasDem (masing-masing 3 kursi), PBB meraih 2 kursi (sama dengan hasil pemilu 2009). PAN dan PKS dengan 1 kursi (masing-masing turun 2 kursi dari sebelumnya). PKPI dan Hanura masing-masing 1 kursi.

BACA : Pemilu Banjarbaru, Tak Ada yang Baru

Dengan melihat perolehan kursi selama dua kali Pemilu, maka keberadaan partai yang di tingkat nasional tidak lulus ambang batas perolehan suara (parliamentary threshold) cukup bertahan keberadaannya, dengan hadirnya mereka meraih kursi di lembaga perwakilan.

Jika dilihat posisi Kabupaten Banjar untuk perebutan kursi DPRD Provinsi Kalsel (Dapil Kalsel 2) di Pemilu 2014, maka tampak tidak berbanding lurus ditunjukkan PAN dan PKS.

Di DPRD Kabupaten Banjar, kedua partai ini hanya meraih 1 kursi, tetapi di DPRD Provinsi Kalsel berhasil meraih masing-masing 1 kursi. Sebaliknya, PPP yang meraih 7 kursi di DPRD Kabupaten Banjar, hanya mendapatkan 1 kursi di DPRD Provinsi Kalsel.

Di Dapil Kalsel 2 (Banjar) untuk kursi DPRD Provinsi Kalsel perolehan kursi terbanyak diraih Golkar (2), Demokrat (1), PDIP (1), PKB (1), PPP (1), Gerindra (1), PAN (1), dan PKS (1).

Pemilu 2019 yang akan diikuti sebanyak 16 partai dengan metode konversi suara yang baru (sainte lague) menggunakan bilangan pembagi ganjil (1, 3, 5 dst), memadukan Pileg dan Pilpres, jelas sebuah hal yang baru dan memerlukan pendekatan baru juga bagi para caleg yang bertarung di masing-masing dapil.

Sebagai kabupaten yang tergabung dalam Dapil Kalsel 2 (untuk DPR RI), dengan jumlah pemilih cukup besar, tentu juga menjadi incaran bagi para caleg DPR RI untuk menjadikan wilayah ini sebagai lumbung suaranya. Saat ini ada sekitar 397.402 daftar pemilih tetap yang tersebar di 20 kecamatan.

BACA JUGA : PDIP Kuasai Tala dan Tanbu, NasDem di Kotabaru

Tidak semua partai mampu hasil perolehan kursinya berbanding lurus antara jumlah kursi di kabupaten dengan kursi di provinsi. Itu, tentu tergantung bagaimana masing-masing caleg mampu melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada calon pemilih di masing-masing dapilnya.

Fenomena itu, setidaknya sudah diperlihatkan di bumi “Serambi Mekah” ini pada Pemilu 2014 lalu. Kita tunggu saja, apakah hal itu bisa terulang atau sebaliknya di Pemilu 2019?(jejakrekam)

Penulis adalah Aktivis Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Kalsel

Mantan Komisioner KPU Batola

Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.