Heboh, Sejoli asal Desa Binjai Punggal Langsungkan Pernikahan Dini

0

SEHARI terakhir ini, ramai diperbincangkan masyarakat Balangan terkait kabar pernikahan yang dilakukan dua sejoli di bawah umur. Ikhwalnya, perkawinan usia dini ini terjadi di Desa Binjai Punggal, Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan.

SANG mempelai perempuan adalah DY (15 tahun) yang masih duduk di kelas 8 atau kelas 2 SMP. Sedangkan, sang suami adalah AD (14 tahun), tercatat siswa kelas 5 SD.

Saat didatangi awak media ke rumah kedua orangtuanya di Desa Binjai Punggal, Jumat (1/2/2019), ayah dari DA, Abdurrahman membenarkan pernikahan putra bungsunya tersebut.

“Ini sudah merupakan kesepakatan bersama, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Daripada mereka berdua melakukan zina,” ucap Abdurrahman.

BACA :  Memprihatinkan, Angka Pernikahan Dini di Kabupaten Banjar Masih Tinggi

Menurut dia, untuk sementara pihaknya juga akan terus membimbing anak-anak itu, meski sekarang status keduanya merupakan sepasang suami-istri. “Walau mereka sudah menikah, tetap masih di bawah bimbingan kami sebagai orangtua,” kata Abdurrahman.

Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Halong, Abdul Halim mengaku baru mengetahui kabar adanya pernikahan anak di bawah umur di Desa Binjai Punggal. Kabarnya, pernikahan antara AD dan DY berlangsung pada Kamis (31/1/2019) lalu.

“Kami baru tahu informasinya pada hari ini. Ya, karena bukan kami yang menikahkannya. Laporan pun tidak ada yang masuk ke KUA Kecamatan Halong dari pihak keluarga kedua mempelai,” kata Abdul Halim.

BACA JUGA :  Nikah Sirri atau ‘Kawin Badadiaman’ dalam Kultur Masyarakat Banjar

Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2A) Kabupaten Balangan, Mulidiah mengaku langsung mendatangi ke lokasi, begitu mengetahui ada pernikahan dini di Desa Binjai Punggal.

“Kami datang bersama petugas Dinas KB dan Pengendalian Penduduk Balangan ke rumah pengantin. Kami memastikan kabar itu benar, dan memberi pendampingan atas pernikahan dini yang berlangsung di desa itu,” kata Mulidiah.

BACA LAGI :  Tala Termasuk Daerah Tertinggi Angka Pernikahan Dini di Kalsel

Menurut dia, pendampingan dilakukan pihaknya karena kedua mempelai masih tergolong anak-anak, sehingga harus diberi konseling secara rutin dalam membina biduk rumah tangga.

“Kami juga memastikan agar pendidikan yang ditempuh keduanya tetap berjalan. Meskipun jalur pendidikan non formal,” ucap Mulidiah.(jejakrekam)

 

Penulis Gian
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.