Beredarnya Tabloid Indonesia Barokah Mengulang Kasus Obor Rakyat di Pilpres 2014

0

AMPLOP cokelat dibungkus dalam puluhan koli berisi setumpuk tabloid berjudul Indonesia Barokah edisi pertama ini, berhasil digagalkan jajaran Bawaslu Kalsel bersama Sentra Gakkumdu Kalsel dan Bawaslu Banjarbaru beredar di tiga provinsi Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur.

BAWASLU Kalsel pun langsung mengadang di Mail Post Center (MPC) PT Pos Indonesia Cabang Banjarmasin di Jalan Achmad Yani Km 23, Landasan Ulin, Banjarbaru, sejak Senin (28/1/2019) hingga Selasa (29/1/2019).

Heboh, Tabloid Indonesia Barokah mengingatkan publik pada kasus serupa ketika Tabloid Obor Rakyat dirilis jelang Pilpres 2014 silam. Nyaris semua berita yang disajikan terkesan tendensius.

Nah, sebagai berita utama dipasang dengan judul besar; “Reuni 212: Kepentingan Umat atau Kepentingan Politik?” dengan semua huruf kapital. Gambar di halaman depan menampilkan karikatur orang memakai sorban dan memainkan dua wayang.

BACA :  16 Halaman Berita Tabloid Indonesia Barokah yang Bikin Heboh

Tabloid berisi 16 halaman ini menampilkan 13 macam rubrik berita, mulai dari mukadimah hingga galeri. Nah, dari sekian banyak tulisan itu, yang paling menarik disorot adalah Laporan Utama (halaman 5) dan Liputan Khusus (halaman 6). Laporan Utama menurunkan berita berjudul “Prabowo Marah, Media Dibelah.” Kalimat pertamanya lumayan menghantam: “Prabowo Subianto kembali berulah dengan marah-marah dan melontarkan pernyataan kontroversial.”

Isi laporan itu berisi soal tuduhan bahwa Prabowo terlibat, atau minimal punya kepentingan besar di balik Reuni 212. Ini ditunjukkan ketika Prabowo marah-marah ke media yang dianggap mengecilkan jumlah massa yang mengikuti acara.

BACA JUGA :  Tiga Koli Tabloid Indonesia Barokah Rencananya Diedarkan ke Kalteng

Pada rubrik Liputan Khusus, Indonesia Barokah menurunkan artikel berjudul “Membohongi Publik untuk Kemenangan Politik?: Membongkar Strategi Semprotan Kebohongan.” Naskah ini bercerita soal kasus-kasus hoaks yang melibatkan tim sukses Prabowo, dari mulai Ratna Sarumpaet hingga Neno Warisma.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kalsel, Erna Kaspiyah mengakui untuk sementara ribuan eksemplar Tabloid Indonesia Barokah ini diamankan di kantor Panwascam Landasan Ulin.

“Lokasi kantor Panwascam Landasan Ulin sangat memungkinkan. Kami juga minta pengaman dari Polres Banjarbaru,” ucap Erna Kasypiah kepada jejakrekam.com, Kamis (31/1/2019).

Ia menyebut  surat resmi tertanggal 29 Januari 2019 dari Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo bernomor 01/PP-DP/I/2019, memutuskan Tabloid Indonesia Barokah ini bukan produk jurnalistik, sehingga tidak bisa diselesaikan dengan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

“ Apalagi tabloid tersebut saat ini tidak terdaftar di Dewan Pers. Jadi, Dewan Pers mempersilakan bagi yang keberatan untuk melapor ke instansi terkait,” kata mantan Ketua  Lembaga Kajian Keislaman dan Kemasyarakatan (LK3) Banjarmasin ini.

BACA LAGI :  Tak Hanya Pulau Jawa, Tabloid Indonesia Barokah Juga Rambah Kalsel

Atas temuan dan surat dari Dewan Pers itu, Erna Kasypiah mengatakan Bawaslu Kalsel masih menunggu tindak lanjut dan arahan Bawaslu RI melalui kajiannya.

Ia menambahkan, selama ini Bawaslu sedang mencoba menggali informasi apakah ada selain dari PT Pos Indonesia yang mendistribusikan Tabloid Indonesia Barokah tersebut.

“Untuk sementara belum ditemukan peredaran Tabloid Indonesia Barokah atau sejenisnya di Kalsel. Kami hanya dapatkan dari PT Pos Indonesia. Makanya, kami minta agar PT Pos Indonesia ketika ada lagi pendistribusian tabloid itu segera konfirmasi ke Bawaslu Kalsel,” pungkas Erna.(jejakrekam)

 

Penulis Arpawi
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.