Banjarmasin Tinggalkan Open Dumping Pindah ke Sanitary Landfill
PENGHARGAAN Adipura kategori Kota Besar bagi Walikota Ibnu Sina merupakan sebuah kebanggaan bagi seluruh warga Banjarmasin, khususnya komunitas yang peduli terhadap lingkungan. “Untuk itu, mari kita pertahankan dan wujudkan Banjarmasin Baiman, Barasih, wan nyaman,” ucap Ibnu, Selasa (15/1/2019).
IBNU mengatakan, selain mendapatkan Adipura, Pemkot Banjarmasin juga mendapat apresiasi khusus berupa penghargaan terhadap kinerja pengurangan sampah. Mantan anggota DPRD Kalsel ini membeberkan, untuk dapat menyabet Adipura mestinya memiliki dua penilaian. Pertama, mempunyai kebijakan strategi daerah (Jakstrada) sebagai perencanaan dalam penanganan sampah hingga tahun 2025.
Kedua, ada tim khusus yang langsung mengecek di lapangan terkait inovasi kota untuk pencegahan. Seperti di Banjarmasin melalui Perwali Nomor 18 Tahun 2016 yang sekarang mulai diterapkan dibeberapa Kabupaten/Kota di Indonesia. “Makanya, setiap tahunnya cukup diperketat penilaiannya untuk adipura,” ujarnya.
Bahkan, menurut Ibnu, kota yang tahun lalu mendapat Adipura, malah di tahun ini tidak dapat. Ini mengingat, saat itu ada beberapa kota yang dapat meraih Adipura Kencana. Namun, tahun ini malah hanya satu kota saja, yakni Surabaya. “Jadi, kita bersyukur masih bisa mempertahankan. Tetapi tahun tentu bakal dipatok nilai tinggi,” katanya.
Mantan anggota DPRD Kalsel ini menceritakan, jika dulu ada mekanisme penilaian tahap 1 (P1) dan P2 sudah tidak digunakan lagi pada Adipura. Sebab, dokumen Jakstrada di Banjarmasin sudah dipegang oleh KLHK. “Harap diketahui, Jakstrada Banjarmasin merupakan pertama kali di Indonesia. Dan itu dibimbing langsung oleh KLHK. Ini menjadi rujukan bagi Jakstrada di kota-kota lain,” katanya.
BACA : Bakul Purun Banjarmasin di Acara Penganugerahan Adipura
Ibnu mengatakan, ke depan tentunya pekerjaan rumah (PR) yang lebih berat lagi. Ia sepakat dengan digelarnya Adipura setiap tahun ini tidak ada lagi jeda untuk bersantai. “Karena setelah kita terima Adipura tahun ini, sedetik kemudian kita mempersiapkan untuk Adipura berikutnya. Artinya tidak ada kesempatan kita untuk bersantai,” ujarnya.
Mantan Ketua DPW PKS Kalsel ini menambahkan, program yang sudah dilaksanakan harus terus berlanjut dari waktu ke waktu dengan roadmap yang sudah jelas arah dan tujuannya. Termasuk juga tahun ini, Ibnu menegaskan, tidak ada ampun lagi bagi TPA yang masih open dumping untuk tidak dapat Adipura.
Cara open dumping ini cukup sederhana, yaitu dengan membuang sampah pada suatu legokan atau cekungan tanpa mengunakan tanah sebagai penutup sampah. Seyogyanya sistem pembuangan open dumping sudah tidak diberlakukan lagi karena banyak menimbulkan persoalan mulai dari kontaminasi air tanah oleh air lindi, bau, ceceran sampah hingga asap.
Ibnu Sina mengaku masih menggunakan open dumping di Banjarmasin. Namun, di tahun depan melalui roadmap di Jakstrada secara bertahap menggunakan Sanitary Landfill. Kemudian di 2020 baru menerapkan Semi Aerobic Sanitary Landfill. “Berarti tidak ada lagi campur baur lagi. Mesti ada pemilahan. Makanya, fungsi bank sampah menjadi sangat strategis. Tong sampah itu penting mereduksi dan memilah,” katanya.
Bagi Ibnu, yang terpenting adalah warga kota Banjarmasin tidak lagi membuang sampah sembarangan dan bisa mencegah sampah dari sumbernya. Salah satunya dengan mengurangi penggunaan kantong plastik dan bahan-bahan yang sekali pakai. “Tapi gunakanlah bakul purun yang ramah lingkungan dan gunakanlah yang bisa dipakai berulang-ulang atau yang ramah lingkungan,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, sanitary landfill adalah sistem pembuangan akhir sampah yang dilakukan dengan cara sampah ditimbun di TPA sampah yang sudah disiapkan sebelumnya dan telah memenuhi syarat teknis, setelah ditimbun lalu dipadatkan dengan menggunakan alat berat seperti buldozer maupun track loader, kemudian ditutup dengan tanah sebagai lapisan penutup setiap hari pada setiap akhir kegiatan.
Sedangkan semi aerobic sanitary landfill untuk mempercepat proses penguraian sampah oleh bakteri (dekomposisi sampah) dengan memompakan udara (oksigen) ke dalam timbunan sampah.(jejakrekam)