PI Kalsel dari Pengelolaan Blok Sebuku Rp 300 Miliar per Tahun

0

PERSIAPAN administrasi dan teknis untuk bagi hasil tambang minyak atau participating interest (PI) Blok Sebuku yang dikelola PT Mubadala Pearl Oil, sudah berjalan 80 persen oleh Kalsel, sementara sisa kesiapan 20 persen menunggu Sulawesi Barat (Sulbar). Bahkan, dana PI 10 persen sudah tersedia di SKK migas.

KAMI mengapresiasi upaya Pemprov Kalsel yang sudah berupaya maksimal mempersiapkannya. Hanya saja kendalanya ada dipihak Sulbar,” ujar anggota Komisi II DPRD Kalsel H Yadi Ilhami, Senin (14/1/2019).

BACA : Dana Jaminan Reklamasi Sudah Terhimpun Rp 400 Miliar Lebih

Politisi Partai Demokrat ini, menyebutkan progres upaya Pemprov Kalsel dalam meraih PI hasil tambang tersebut tinggal selangkah lagi. Untuk itu, pihaknya akan terus mendorong agar realisasi PI dapat segera terwujud.

Direktur Operasional PT Bangun Banua Usnadi membenarkan hal itu. Diungkapkannya Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor menunjuk PT Bangun Banua sebagai penerima PI. Sementara, untuk pengelola PI diserahkan kepada PT Dangsanak Banua Sebuku. “Untuk Kalsel terpisah. Ada perusahaan penerima dan ada pengelola,” kata Usnadi.

Sulbar, lanjutnya, juga sudah membuat perusahaan umum daerah (perumda) bernama PT Sebuku Energi Maleqbi, yang akan menerima PI. “Perkiraan minimal PI yang akan diterima dari 5 persen, yakni sekitar Rp 300 miliar per tahun. Itu berdasarkan data yang disampaikan PT Mubadala,” katanya.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.