Polsek Daha Selatan Amankan Tersangka Judi Togel

0

WARGA Desa Muning Tengah, Daha Selatan, Hulu Sungai Tengah (HST), atas nama Muhammad Aini alias Tain (38 tahun) diamankan jajaran Polsek Daha Selatan, yang langsung dipimpin kapolseknya Iptu Hilmi Wansyah, karena berjualan kupon putih toto gelap (togel), Kamis (10/1/2019).

KAPOLSEK Daha Selatan Iptu Hilmi Wansyah mengungkapkan, penangkapan tersangka penjual togel karena banyaknya laporan masyarakat yang gerah akan perbuatan melanggar hukum yang dilakukan tersangka.

“Masyarakat Desa Muning Tengah resah karena adanya penjualan togel di daerah mereka. Laporan warga ini langsung kami tindaklanjuti,” ujar Iptu Hilmi Wansyah, Minggu (13/1/2019).

BACA : Terlibat Judi Togel Online, Pelajar di HST Diringkus Aparat Kepolisian

Saat melakukan penggrebekan di kediaman tersangka, pihaknya menemukan barang bukti, seperti buku yang berisi angka-angka tebakan, dua telepon genggam yang digunakan tersangka untuk melancarkan aksinya dalam jual beli togel, dan uang hasil penjualan togel sebesar Rp 486.000. “Tersangka kami amankan, dan terus diperiksa secara intensif,” ucapnya.

Pihaknya berterimakasih kepada masyarakat yang melaporkan ke polisi kalau di wilayah mereka ada oknum masyarakat yang melanggar hukum.

“Kami sangat berterimakasih kepada masyarakat yang berperan melapor ke polisi jika di wilayahnya ada yang membuat resah, khususnya yang melanggar hukum,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Balsyi
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.