Komplotan Pencuri Sarang Walet Diringkus, Satu Tersangka Masuk DPO

0

TIGA pelaku pencurian sarang burung walet dibekuk petugas gabungan Satreskrim Polres Tabalong dan Polsek Haruai, Selasa (8/1/2019). Mereka disangkakan telah mencuri sarang walet milik Muhammad Yanor (51 tahun) di Desa Nawin RT 4, Kecamatan Haruai.

AKSI komplotan pencuri sarang walet ini berhasil dibongkar, usai Marli Iwan (35 tahun), salah satu tersangka terlebih dulu diamankan. Dari nyanyian tersangka ini, dua rekannya berhasil ditangkap. Sedangkan, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Berbekal dari keterangan Marli Iwan, tiga nama pelaku pencurian sarang walet ini diketahui identitasnya. Yakni, Rudiansyah (25 tahun), Gafuri (32 tahun) dan Mustofa. Begitu mendengar tiga rekannya dicokok petugas, Mustofa akhirnya melarikan diri.

BACA :  Terciduk, Jimmy Spesialis Pencuri Celengan Masjid Tak Bisa Berkutik

Kapolres Tabalong AKBP Hardiono melalui Kasubbag Humas Ibnu Subroto ketika dikonfirmasi awak media di Tanjung, Rabu (9/1/2019) membenarkan penangkapan tiga pelaku pencurian sarang walet milik korban.

“Tiga pelaku pencurian ini berhasil diamankan pada Selasa (8/1/2019) siang di tiga tempat yang berbeda,” ujar Ibnu Subroto.

Ia menjelaskan dari aksi pencurian pada Selasa (8/1/2019) dinihari, sekitar pukul 01.00 Wita, para pelaku berhasil menggasak sarang walet seberat 1,08 ons.

BACA JUGA :  Polres Banjarbaru Ringkus Komplotan Spesialis Pencuri Baterai BTS

Dari operasi penangkapan terhadap para pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1,08 ons sarang walet, sebilah parang lengkap dengan sarung, 15 meter tali nilon warna jingga dengan ujung pengait sebagai alat untuk menaikki rumah sarang walet.

Dalam aksinya, para pelaku juga menggunakan  dua sepeda motor. Yakni, Yamaha Zupiter MX warna biru putih DA 5263 NS dan Yamaha Mio warna merah tanpa plat nomor.

“Dari aksi pencurian ini, korban Muhammad Yanor menanggung rugi sekitar Rp 24 juta. Saat ini, satu pelaku masih dalam pengejaran petugas. Kami juga sudah memasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Tabalong,” tegas Ibnu Subroto.(jejakrekam)

 

Penulis Herry Yusminda
Editor DidI GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.