Usai Libur Panjang, Disdik Barito Utara Cek Satu per Satu Sekolah

0

SEIRING mulai masuknya aktivitas belajar mengajar dan kegiatan sekolah lainnya usai libur panjang, Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara pun melakukan inspeksi ke beberapa sekolah, usai libur panjang yang berakhir pada 1 Januari 2019 lalu.

KEPALA Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara,  H Masdulhaq memboyong Kabid Pembinaan Dasar Disdik Barito Utara, H Ardian dan Kabid Paud serta pejabat lainnya mengecek beberapa sekolah yang ada di kabupaten itu, Sabtu (5/1/2019).

 

Menurut Masdulhaq,  inspeksi sekolah di dua kelurahan yang ada di dalam kota, yakni di Kelurahan Lanjas, sebanyak tiga SDN dan lima SDN dan dua SMPN di Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah

“Kami ingin mengecek tingkat kedisiplinan pengelola sekolah, baik guru, kepala sekolah serta siswa dalam proses belajar mengajar yang sudah berjalan usai libur panjang,” kata Masdulhaq.

Ia menegaskan para tenaga pendidik baik berstatus PNS atau honorer, harus tetap disiplin dan aktif. Ini mengingat berdasar kalender pendidikan di Barito Utara, sejak 3 Januari 2019 sudah memasuki semester II tahun ajaran 2018/2019.

BACA :  Gaji Guru Sudah Besar, Disdik Barito Utara Minta Sekolah Budayakan Rasa Malu

“Dari hasil pengecekan ini, dari 9 sekolah dasar yang ada dlama kota, rata-rata tingkat kehadiran guru cukup memuaskan mencapai 95 persen. Memang, ada beberapa guru yang tidak masuk ke sekoolah karena sakit,” ucap Masdulhaq.

Menurut dia, guru yang sakit dikabarkan ada yang menderita stroke, dan ada pula terserang kanker masa stadium di salah satu SD.

“Ada juga laporan guru yang kurang aktif mengajar di sekolah di salah satu SDN, akibat tidak memperoleh tunjangan sertifikasi guru. Ya, karena yang bersangkutan kompetensinya tidak sesuai kualifikasi pendidikan, karena hanya lulusan SMA,” ucapnya.

Ia tak memungkiri hal itu membuat kecemburuan di sekolah, hingga yang bersangkutan kurang aktif menjalankan tugasnya sebagai seorang pendidik.

“Untuk absensi guru di SMP, pada umumnya aktif.  Ternyata, ada yang tidak mengisi absen. Kami langsung konfirmasi, ternyata guru itu hadir mengajar namun tidak mengisi absensi,” ujar Masdulhaq.

Menurut dia, masalah ini juga bisa berdampak pada keterlambatan pembayaran gaji, tunjangan daerah serta tunjangan sertifikasi guru.

Dalam peninjauan ke lapangan, Masdulhaq mengaku ada salah satu SDN ternyata ruang kepala sekolah menjadi satu dengan perpustakaan dan ruang UKS. “Semua akibat keterbatasan ruangan yang ada di sekolah itu,” ucapnya.

BACA LAGI :  Lengkapi Syarat, Tunjangan Guru Terpencil di Barito Utara Dapat Dicairkan

Saat bertemu dengan para kepala sekolah, Masdulhaq mengingatkan agar menjalankan tugasnya dengan baik, terutama menekankan kepada para guru untuk mengisi absen serta hadir setiap apel Senin pagi, sebelum menjalankan tugas mengajar di kelas masing-masing.

“Bagi guru yang tidak aktif, kami pastikan hukuman disiplin sesuai tahapan dan tingkatnya berdasar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai, yaitu hukuman disiplin ringan, sedang dan berat,” pungkasnya.(jejakrekam)

 

Penulis Syarbani
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.