Pajak Kendaraan Bermotor Lebihi Target Penerimaan

0

PAJAK Kendaraan Bermotor (PKB) masih menjadi andalan bagi pendapatan daerah.

TAHUN 2018 lalu, Pemprov Kalsel meluncurkan insentif atau keringanan PKB. Kebijakan ini mampu mendongkrak pendapatan melalui sektor PKB.

Rekapitulasi Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel, target PKB sebesar Rp 655.780.535.000, dan realisasi Rp 679.972.288.507 atau 103,69 persen.

“Dari yang ditargetkan terdapat selisih lebih Rp 24.191.753.507,” beber Kepala Bidang Pajak Daerah Bakeuda Kalsel H Rustamaji, Kamis (3/1/2019).

Diungkapkannya, pendapatan terbesar diterima Unit Pelaksana Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Banjarmasin II sebesar Rp 130. 723.496.150. Meski begitu, menurut Rustamaji, jika dibandingkan dengan target Samsat Banjarmasin II hanya mendapatkan 93,44 persen.

“Samsat Banjarmasin II dibebani target Rp 139. 904.700.000. Berbeda dengan Samsat Banjarmasin I yang hanya mendapatkan pemasukan Rp 101. 031.169.475, tapi sudah melebihi target yang dibebankan sebesar Rp 100 miliar atau 101,03 persen,” ujarnya.

BACA : Kepala Bakeuda Kalsel: Kemandirian Fiskal Menguat Karena Kinerja Samsat

Tercatat, ada tujuh UPPD yang mampu merealisasikan pendapatan. Selain Banjarmasin I, UPPD Martapura target Rp 65 miliar realisasi Rp 79. 806.852.719 atau 122 persen, Batulicin target Rp 42.657.000.000 realisasi Rp 51. 047.863.700 atau 119 persen, Pelaihari target Rp 33. 930.100.000 realisasi Rp 38.535.539.445 atau 113 persen, Rantau target Rp 22. 743.900.000 realisasi Rp 25. 758.730.400 atau 113 persen, Banjarbaru target Rp 71. 114.485.000 realisasi Rp 79. 961.855.830 atau 112 persen, dan Amuntai target Rp 20. 710.150.000 realisasi Rp 22. 370.107.580 atau 108 persen.

“Kendati penerimaan PKB luar biasa, Rustamaji menyebut kemungkinan kebijakan insentif pajak tidak dilanjutkan,” katanya.(jejakrekam)

Penulis Sayyidil Ahmada
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.