Lebih 53 Ribu Rumah di Kalsel Masuk Kategori Kumuh

0

DATA Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kalimantan Selatan mencatat lebih dari 53 ribu rumah tidak layak huni dan perlu diberikan bantuan. Rumah yang masih kategori kumuh itu tersebar di 11 kabupaten dan dua kota di Kalimantan Selatan.

KEPALA Disperkim Provinsi Kalsel Arifin Noor menyampaikan komitmen Gubernur Kalsel Sahbirin Noor untuk program perbaikan perumahan kumuh yang ada di Kalsel.

“Untuk itu, telah dilakukan program bedah rumah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Arifin Noor kepada wartawan di Banjarbaru, Jumat (28/12/2018).

BACA :  Terpenting Kesan Pemukiman Kumuh Sungai Jeruju Besar Bisa Hilang

Ia mengungkapkan pada 2018, Pemprov Kalsel melakukan bedah rumah lebih dari 3.500 unit. Program bedah rumah ini juga dilaksanakan pemerintah kabupaten dan kota di Kalsel.

“Kabupaten/kota juga meningkatkan rumah layak huni melalui bedah rumah. Mereka menggunakan dana alokasi khusus atau DAK, tetapi total jumlahnya, kita belum tahu,”  ucap Arifin Noor.

BACA JUGA :  Disuntik Dana Rp 34,5 Miliar, Banjarmasin Target Kawasan Kumuh Tersisa 180 Ha

Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Tabalong ini juga membeberkan kriteria yang termasuk kategori kumuh, di antaranya perumahan, jalan lingkungan, sistem drainase, sanitasi, fasilitas umum, persampahan, dan penerangan jalan.

“Berdasar data yang ada lebih 53 ribu lebih rumah kumuh di Kalimantan Selatan. Untuk mengentaskan kawasan kumuh terus dilakukan perbaikan sesuai dengan visi dan misi Gubernur Kalsel,” ucapnya.

Arifin menyebut selain melakukan bedah rumah, Paman Birin-sapaan akrab gubernur juga menjalankan sejumlah program untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Misalnya, peningkatan bidang pendidikan, kesehatan dan lainnya.(jejakrekam)

Penulis Syahminan
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.