Pasar Tungging Malam adalah Katup Pengaman Ekonomi Daerah

0

FENOMENA pasar tungging yang berawal di Jalan Belitung Darat awal tahun 2000-an, menyebar seantero Banjarmasin. Begitu Pasar Tungging direlokasi di kawasan eks Pabrik Kayu Mimbar, Kelurahan Kuin Cerucuk, Banjarmasin Barat, beberapa pedagang pun akhirnya memilih dan menyebar di lokasi baru.

KINI, keberadaan pasar tungging yang beroperasi pada malam hari telah menyapa kompleks perumahan hingga ruas jalan perkampungan. Sebut saja, di Jalan Keramat Raya yang buka setiap malam Senin, pasar malam serupa di Jalan Veteran arah Sungai Gardu yang beroperasi tiap malam Kamis.

Adapula, menyebar di Jalan Pengambangan, Jalan Komplek Melati di seputaran Jalan Pramuka, Jalan Alalak Utara dengan dikenal dengan Pasar Turi-nya, di kawasan Kelayan, Sungai Andai, dan lainnya yang buka pada malam-malam tertentu.

Pengamat ekonomi STIE Indonesia, Dr H Iqbal Firdausi mengakui fenomena keberadaan pasar malam yang dikenal dengan pasar tungging tak bisa dipisahkan dengan keberadaan Pasar Tungging yang berawal di Jalan Belitung Darat.

BACA :  Dimulai 2015, Permak Pasar Tungging Habiskan Dana Rp 6,6 Miliar Lebih

“Berawal dari tempat itu, akhirnya menyebar ke mana-mana. Walau pun, pasar barang bekas atau barang kapal sudah ada di sepanjang Jalan Pangeran Antasari dan bertahan hingga sekarang. Namun, pengaruh Pasar Tungging itu yang menciptakan pasar-pasar malam yang ada di Banjarmasin,” kata Iqbal kepada jejakrekam.com, Selasa (25/12/2018).

Doktor ekonomi keuangan jebolan Universitas Merdeka Malang ini mengakui pasar malam yang pertama tentu merujuk dengan eksistensi Pasar Blauran yang ada di kawasan Jalan Niaga.

Namun, menurut Iqbal, sejak kemunculan Pasar Tungging di Jalan Belitung, akhirnya pengaruh Pasar Blauran memudar seiring waktu, karena begitu beragamnya aneka dagangan yang dijual.

“Keberadaan pasar malam atau pasar tungging juga tak lepas dari hukum ekonomi. Ada penawaran pasti ada permintaan. Tentu, para pedagang pasar malam juga berhitung untung rugi dalam menempatkan lokasi,” kata Iqbal.

BACA JUGA :  Berjibaku Melawan Waktu, Riwayat Kini Pasar Kasbah di Sentra Antasari

Wakil Ketua III STIE Indonesia ini menilai justru keberadaan pasar malam atau pasar tungging juga dipengaruhi makin tumbuhnya perumahan di Banjarmasin.

“Keberadaan pasar tungging atau pasar malam ini sangat membantu warga untuk mendapatkan barang. Apalagi, ketika letaknya jauh dari pasar besar yang kebanyakan berada di pusat kota,” ucap Iqbal.

Tumbuhnya aktivitas perekonomian dalam pasar malam dinilai Iqbal, akibat tingginya permintaan pembeli terhadap barang kebutuhan sehari-hari.

“Istilahnya seperti gayung bersambut. Para pedagang pasar tungging atau pasar malam itu, justru para pelakunya sama atau pedagang keliling. Fenomena ‘manyasah pasar’ (mengejar pasar) dalam tradisi berdagang khas orang Banjar juga turut memengaruhi,” ucapnya.

Menurut Iqbal, keberadaan pasar malam itu salah satu instrument penyelamatan ekonomi rakyat, khususnya untuk memberi kesempatan kerja. Iqbal berpendapat justru keberadaan pasar tungging malam merupakan katup pengaman ekonomi daerah di tengah sulitnya pasar kerja yang ada.

“Pasar tungging malam itu memang seperti buah simalakama. Satu sisi membantu perekonomian masyarakat secara informal, di satu sisi juga memicu masalah sosial, terutama kemacetan dan ketertiban lingkungan,” papar Iqbal.

BACA LAGI :  Minim Dana, Revitalisasi Pasar di Banjarmasin Dilakukan Bertahap

Ia menyarankan agar beberapa regulasi atau aturan yang dibuat pengambil kebijakan sifatnya harus mengatur, bukan berisi pelarangan. Menurut Iqbal, fenomena pasar tungging harus disikapi dengan positif, sehingga bisa dikelola baik sebagai sumber penghasilan bagi warga.

“Ini pentingnya keberadaan pemerintah kota untuk mengatur, jangan sampai jalan sendiri dan tumbuh alami. Memang, pasar tungging malam ini kebanyakan berada di ruas jalan lingkungan, bukan di jalan protokol,” tuturnya.

Pengaturan yang dimaksud magister ekonomi Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh adalah agar keberadaan pasar tungging malam jangan sampai menganggu kepentingan publik, terutama pengguna jalan.

“Pola penataan pasar malam bisa meniru apa yang diterapkan Pemkot Yogyakarta dengan Malioboronya. Jadi, ada kawasan yang hanya diperbolehkan bagi pejalan kaki. Ini bisa menjadi model bagus dalam penataan pasar tungging malam, terutama yang memakan bahu jalan,” tutur Iqbal.(jejakrekam)

 

Pencarian populer:di tungging
Penulis Siti Nurdianti
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.