Terkait Data Aset Pemkot Banjarmasin, Anang-Rakhmad Desak DPRD Gunakan Hak Interpelasi

1

BERJUANG guna menyelamatkan aset Pemkot Banjarmasin terus dilakukan Anang Rosadi Adenansi dan Rakhmat Nopliardy. Selain menggugat Pemkot Banjarmasin ke Komisi Informasi, mantan anggota DPRD Kalsel ini pun mengusulkan agar DPRD Kota Banjarmasin menggunakan hak interpelasi atas carut marut pengelolaan aset daerah. Lalu, bagaimana perkembangan terkini?

KETUA DPRD Kota Banjarmasin memang mengakui belum menyampaikan jawaban tertulis kepada Anang Rosadi Adenansi dan Rakhmat Nopliardy atas usulan hak interpelasi DPRD kepada Pemkot Banjarmasin atas sengkarutnya pengelolaan aset Pemkot Banjarmasin.

“Kami dari DPRD Banjarmasin memang benar menerima surat dari Anang Rosadi dan Rakhmat. Namun, karena dewan bersifat kolektif kolegial, surat itu kami sampaikan kepada badan musyawarah,” ungkap Ananda kepada wartawan di ruang kerjanya.

BACA : Tak Puas, Anang Rosadi-Rakhmat Minta PTUN Banjarmasin Eksekusi Putusan Komisi Informasi

Ia menuturkan, Banmus DPRD Banjarmasin sudah merembugkan isi dari surat yang disampaikan Anang Rosadi dan Rakhmat Nopliardy. Hasilnya, mendisposisikan untuk merapatkan di tingkat pimpinan fraksi karena interpelasi hak dari fraksi.

“Memang keputusan dari pimpinan fraksi masalah ini diserahkan kepada komisi II sebagai komisi yang berkaitan dengan aset,” kata ketua DPC Partai Golkar Banjarmasin.

Ananda menuturkan, Komisi II sudah berupaya memanggil SKPD yang berkaitan dengan pengelolaan aset dan badan keuangan daerah meminta waktu untuk menyerahkan daftar aaset tersebut.

“Kalau berbicara tentang aset bukan berbicara tentang setahun dua tahun tapi ini ibaratnya ada puluhan tahun. Berganti kepimpinan, kepala dinas, aturan dan mekanisme jadi banyak hal yang harus diperhatikkan terkait pengelolaan aset,” kata dia.

BACA JUGA : Anang Rosadi : Seharusnya DPRD Banjarmasin yang Menggugat Data Aset, Bukan Kami!

Ia mengapresiasi Anang Rosadi dan Rakhmat Noprliardy yang memperkarakan pengelolaaan aset sehingga membuka mata ada permasalahan yang teramat penting untuk diselesaikan.

“Kita berkaca kepada Pemkot Surabaya yang sangat konsen terhadap masalah aset,karena ibaratnya aset adalah sumber pendapatan dari Pemkot Banjarmasin sehingga harus dikelola secara baik dan benar,” papar Ananda

Ananda tak menampik jika Anang Rosadi menemuinya guna meminta jawaban tertulis dari DPRD Banjarmasin atas usulan hak interpelasi dewan.

“Saya ingin membaca kembali isi surat tersebut apakah memang di dalam surat tersebut ada tertulis yang bersangkutan meminta jawaban secara tertulis terhadap usulan tersebut,” jawab diplomatis Ananda.

BACA LAGI : Dimenangkan Anang Rosadi-Rakhmat, Pemkot Banjarmasin Diperintahkan Buka Informasi Aset

Terpisah, Anang Rosadi Adenansi mengungkapkan setiap surat yang masuk secara tertulis dan dibubuhi tanda terima seyogyanya dijawab secara tertulis “Kami sampaikan adalah kertas bertulisan bukan hanya lisan. Saya tidak ingin berdebat dengan sesama kader Golkar, intinya DPRD adalah wakil rakyat yang mewakili rakyat, alangkah indah dan berbahagianya rakyat jika yang mewakili yang mengurusi rakyat, bukan rakyat yang tertatih tatih mengembalikan hak mereka sendiri,” ungkap Anang.

“Kami akan terus berjuang, Insya Allah kami tidak akan berkolaborasi dengan hawa nafsu,” tegas mantan Anggota DPRD Provinsi Kalsel ini.

Ia mengharapkan DPRD Kota Banjarmasin membuka masalah aset kepada publik dengan menanyakan kepucuk  kekuasaan dengan hak interpelasi dewan agar publik tahu.”Tidak Ada istilah masa lalu untuk meluruskan kebijakan karena pejabat digajih untuk masa kini, bukan masa lalu,” tutup Anang Rosadi.(jejakrekam)

Penulis Akhmad Husaini
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.