Komisi IV DPRD Kalsel Pantau Tunggakan BPJS di RSUD Ulin

0

TUNGGAKAN jasa layanan medis sebesar miliaran rupiah dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kepada RSUD Ulin, mendapat perhatian wakil rakyat.

KETUA Komisi IV DPRD Kalsel langsung merespon dan menanyakan masalah itu ke Kepala Kantor Regional BPJS di Kaltim.

“Pejabat di sana mengatakan tunggakan yang belum dibayarkan oleh BPJS tidak sebesar yang disampaikan pihak rumah sakit. Ini jawaban Kepala Regional BPJS Pak Benz kepada saya,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kalsel Yazidie Fauzy, Senin (17/12/2018).

Diungkapkannya, pimpinan BPJS regional berjanji akan menelusur permasalahan itu di kantor cabang Banjarmasin.

Ia mengatakan, Komisi IV sudah pernah mempertemukan antara RSUD Ulin dengan BPJS Banjarmasin, terkait tunggakan ini. Dalam pertemuan itu, Komisi IV mempertanyakan mengapa sampai terjadi tunggakan pembayaran.

BACA : Akui Defisit, BPJS Kesehatan Sebut Tunggakan di RSUD Ulin Hanya Rp 24 Miliar

Pihak BPJS, lanjutnya, memberi jawaban bahwa pendanaan BPJS belum didroping dari pemerintaj pusat, karena wilayah maupun daerah tidak memegang dana, dan hanya pemerintah pusat yang memegang dananya.

ⁿSaya minta rumah sakit melakukan komunikasi yang intensif. Jika tertahan di cabang, maka bisa menanyakan langsung ke regional. Jika tetap tertahan, maka bisa menanyakannya langsung ke pusat,” katanya.

Ia berharap RSUD Ulin lebih proaktif melakukan pengajuan atau usulan yang menjadi haknya, terutama pembayaran jasa medis yang wajib dibayarkan BPJS.

“Pertanyaannya, sudahkah RSUD Ulin melakukan hal itu, termasuk klaim data tagihan sesuai jadwal yang kemudian akan diverifikasi oleh BPJS,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.