Demi Masyarakatnya, Sugianto Sabran ‘Lawan’ Pemerintah Pusat

0

KENDATI penerapan kebijakan penarikan dana pihak ketiga terhadap perusahaan menuai polemik, namun Gubernur Kalteng Sugianto Sabran tetap melanjutkan kebijakannya ini. Alasannya, untuk mempercepat pembangunan di Bumi Tambun Bungai.

SEBAB, jika hanya mengandalkan bantuan dana yang digelontorkan pemerintah pusat, mustahil dapat merealisasikan percepatan pembangunan di Kalteng. Sebab, anggaran yang diberikan tidak sebanding dengan luas wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

“Kita jangan tunduk terus, selama kita benar. Sumbangan pihak ketiga ada di kas daerah. Semua untuk pembangunan daerah, kenapa kita harus takut. Silakan sampaikan kepada KPK atau kepolisian. Saya sedih buat apa jadi gubernur jika tidak bisa mengangkat harkat dan martabat masyarakat Kalteng,” kata Sugianto, Senin (17/12/2018), saat menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) ke kabupaten/kota.

Menurut Sugianto, selama ini Kalteng tidak mendapat perhatian lebih dari pemerintah pusat. Padahal banyak sumberdaya alam (SDA) diangkut ke luar Kalteng, tetapi Kalteng tidak pernah berteriak dan menuntut lebih. Namun kali ini, Kalteng tidak akan tinggal diam, dan menuntut agar dapat otonomi khusus seperti Aceh dan Papua.

“SDA diangkut ke luar Kalteng, apakah kita harus diam. Makanya seluruh kepala daerah harus mendukung gubernur. Dengan kekompakan seluruh kepala daerah dan dukungan seluruh masyarakat serta wakil rakyat, Kalteng bisa melakukan perlawanan seperti Aceh dan Papua,” ujarnya.

BACA : Gubernur Kalteng Janji Dana APBD 2019 Difokuskan untuk DAS Barito

Sugianto mengaku tidak ada gunanya menjadi gubernur jika tidak bisa mengangkat harkat dan martabat masyarakatnya. Ia bersedia mundur sebagai gubernur, jika tidak mampu mewujudkan keinginannya tersebut.

Dengan masa jabatan yang masih tersisa 2,5 tahun, Sugianto bertekad dapat membuat masyarakat Kalteng menjadi sejahtera dengan kekayaan sumberdaya alam yang dimiiliki dan kekuatan ekonomi.

“Ada kenaikan di royalti bagi hasil tambang. Dulu tidak pernah menyentuh di Rp 400 miliar. Pada 2017 Rp 1, 7 triliun dan 2018 sekitar Rp 2 triliun. Jadi yang dulu bolong dan dicuri dari Kalimantan Tengah, sekarang sudah diambil. Memang tidak gampang, apalagi banyak oknum yang bermain,” katanya.(jejakrekam)

Penulis Tiva
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.