Agar Tak Disalahgunakan, Ribuan KTP Rusak Dibakar

0

GUNA mengantisipasi penyalahgunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) rusak dan invalid, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Utara melakukan pemusnahan ribuan KTP rusak.

KEGIATAN pemusnahan dipimpin langsung Sekretaris Daerah Barito Utara, Jainal Abidin, bersama perwakilan perangkat daerah, pihak kepolisian dan juga disaksikan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Barito Utara di Muara Teweh, Jumat (14/12/2018).

Kepala Disdukcapil Kabupaten Barito Utara, Ledianto mengatakan ada sebanyak 10.381 KTP rusak dan invalid yang terkumpul dan disimpan di gudang sejak tahun 2011 dan ini sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 470.13/11176/SJ, tanggal 13 Desember 2018 tentang pemusnahan E-KTP-rusak dan invalid .

“Hari ini kita lakukan pemusnahan 10 ribu lebih KTP rusak dan invalid dengan cara kita bakar,”kata Ledianto.

BACA : Jemput Bola, Dinas Catatan Sipil Barut Sasar Pelajar SMA untuk Perekaman E-KTP

Menurut dia, ini dilakukan atas perintah Mendagri sebagai antisipasi peluang penyalahgunaan yang mungkin salah satunya berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan legislatif dan pemilihan Presiden tahun depan.

Masih menurut dia, hari ini pula dilakukan pemusnahan di semua daerah secara serentak sesuai perintah Mendagri. “Jika nanti ada lagi KTP yang diganti karena rusak atau kedaluwarsa langsung dimusnahkan dengan dibuatkan berita acaranya dan secara berkala dilaporkan,” kata Ledianto.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.