33 Narapidana di Kalsel Mendapat Remisi Natal

0

SEBANYAK 33 warga binaan se-Kalsel mendapat remisi khusus Natal Tahun 2018. Dari jumlah itu, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Banjarbaru 1 orang langsung bebas. Sementara, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotabaru terbanyak memperoleh remisi Natal, yakni 13 orang.

REMISI adalah pengurangan masa menjalani pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak yang berkonflik dengan hukum anak, yang memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

Selain dilakukan program redistribusi penghuni dengan memindah napi ke lapas atau rutan yang tidak over kapasitas program pembebasan bersyarat, cuti bersyarat dan cuti menjelang bebas dan remisi. Ini salah satu langkah dalam mengatasi permasalahan over kapasitas penghuni juga berpotensi menghemat anggaran biaya makan.

Sebab, bila dikalikan potongan masa tahanan dan dikalikan dengan biaya kurang lebih Rp 20 ribu per orang per hari. Ilutrasinya, 33 orang dikalikan potongan masa tahanan maksimal 2 bulan atau 60 hari, maka negara menghemat kurang lebih Rp 40 juta.

BACA : 5.660 Narapidana di Kalsel Mendapat Remisi, 230 Orang Hirup Udara Bebas

Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan PAS Pengentasan Anak, Informasi dan Komunikasi Kusbiyantoro menyampaikan, dari 14 Lapas/Rutan di Kalsel, delapan lapas/rutan yang narapidana memperoleh remisi.

Di antaranya  pada Lapas Banjarmasin 4 orang, LPKA Martapura 1 orang, Lapas Khusus Narkotika Karang Intan 2 orang, Lapas Kotabaru terbanyak 13 orang, Lapas Tanjung 1 orang. Kemudian di Lapas Banjarbaru 8 orang dan 1 orang Napi langsung bebas, dan Rutan Pelaihari 2 orang, serta 1 orang dari Rutan Rantau.

“Semuanya berjumlah 33 orang, yang sudah diusulkan memperoleh remisi khusus Natal pada 2018 ini,” katanya.

Sementara itu, bebernya, jumlah napi/tahanan, pada Sabtu (15/12/2018) pagi, yang dikutip dari laman http://smslap.ditjenpas.go.id, tercatat 8.978 orang.  Ssementara kapasitas lapas/rutan se-Kalsel hanya 3.347 orang, sehingga sehingga mengalami over kapasitas di seluruh lapas/rutan.

Patut diingat, penghuni terbanyak pada Lapas Banjarmasin yaitu 2.533 orang, padahal kapasitasnya hanya untuk 366 orang atau mengalami over kapasitas 592 persen.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.