Isu Pencopotan Muhidin Menguat, Bawaslu Kalsel : Itu Domain KPU RI Menyikapi

0

ANCAMAN pemecatan yang akan diterima Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Kalsel Muhidin akibat pembelotan dukungan ke Capres-Cawapres Joko Widodo-Ma’ruf Amin, berbeda dengan pilihan pusat mengusung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, terus mendapat tanggapan beragam.

KETUA Bawaslu Kalsel Iwan Setiawan menilai ancaman sanksi pemecatan yang akan diterima Ketua DPW PAN Kalsel H Muhidin, termasuk beberapa pengurus dari DPP PAN, merupakan urusan internal partai, bukan ranah pihaknya untuk mencampuri.

BACA :  PAN Kalsel Membelot, Badan Pemenangan Prabowo-Sandi Kecewa

“Sangkut paut jika benar terjadi pemecatan H Muhidin sebagai Ketua DPW PAN Kalsel jelas berada di domain KPU Kalsel. Ini menyangkut masalah penetapan atau bergantinya daftar calon tetap (DCT). Jadi, Bawaslu Kalsel sifatnya menunggu putusan dari DPP PAN, apakah benar ada pencopotan jabatan atau anggota partai,” kata Iwan Setiawan, saat diminta tanggapannya oleh awak media, usai rapat pleno DPTHP-2 di Hotel Rattan Inn, Banjarmasin, Selasa (11/12/2018).

BACA JUGA :  Soal Sanksi Pembelotan Muhidin Diambil Alih Sekjen DPP PAN

Mantan Ketua Panwaslu Bajarbaru ini mengungkapkan sengkarut yang terjadi di tubuh PAN Kalsel, boleh disikapi KPU karena menyangkut status DCT dari parpol tersebut. “Apalagi, H Muhidin tercatat sebagai caleg DPR RI dari PAN, tentu KPU RI yang akan menyikapinya. Sedangkan, Bawaslu hanya menunggu,” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis Arpawi
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.