Silang Data, KPU Banjarmasin Tetapkan 3.297 Penyandang Disabilitas Masuk DPT

0

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin akhirnya memfasilitasi hak politik penyandang disabilitas secara penuh. Sebelumnya, dari data versi KPU Kota Banjarmasin hasil rekapitulasi tertanggal 2018 tercatat cuma ada 991 pemilih disabilitas yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). Namun, belakangan waktu ada penambahan jumlah pemilih difabel hingga 2306 orang.

DATA ini diperoleh jejakrekam.com dari hasil Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan 2 (DPTHP-2) yang berlangsung di Hotel Nasa Banjarmasin, Minggu (9/12/2018). Praktis, jika ditotal jumlah penyandang disabilitas yang punya hak politik tercatat 3.297 jiwa. Rinciannya terdiri dari tuna daksa 462 orang, tuna netra 242 orang, tuna rungu 221, tuna grahita 631, dan ragam lainnya sebanyak 1741 orang.

BACA: Undang-undang Mengisyaratkan Penyandang Disabilitas Miliki Hak Politik

Rekomendasi penambahan jumlah pemilih disabilitas Kota Banjarmasin berasal proses persilangan data antara KPU dan Komunitas Kaki Kota. Sebelumnya, komunitas yang fokus mengkaji permasalahan urban ini telah berkirim melayangkan surat dengan pihak KPU.

“Kami salut dengan KPU Kota Banjarmasin yang sangat terbuka untuk mengakomodir kawan-kawan difabel. Sekitar 2000 lebih difabel bisa mendapatkan hak pilihnya,” ujarnya saat rapat penetapan tersebut.

Reza mengatakan, upayanya memperjuangkan hak pilih bagi penyandang disabilitas masih belum usai. “Masih ada 517 penyandang disabilitas yang belum masuk DPT karena mereka belum memiliki KTP elektronik,” terangnya.

Saat ini, pihaknya masih berkomunikasi dengan perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin untuk mengatur bagaimana mekanisme agar para penyandang disabilitas yang masih tercecer bisa masuk dalam masuk DPT.

Komisioner KPU Banjarmasin, Syarifudin Akbar memastikan data pemilih difabel ini akan terus bergerak. “Sebab, masih ada yang belum terdaftar, sehingga pemutakhiran data akan terus berjalan sampai pada hari pencoblosan surat suara nanti,” kata Syarifuddin Akbar.

BACA: Ternyata Data Pemilih Penyandang Disabilitas KPU Banjarmasin Rilisan 2015

Komisioner yang membidangi sosialisasi, partisipasi masyarakat dan sumber daya manusia KPU Banjarmasin menjelaskan mekanisme untuk sebelum mendapatkan DPT dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di seluruh wilayah yang ada di ibukota Provinsi Kalimantan Selatan ini. (jejakrekam)

Penulis Siti Nurdianti
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.