Anggaran Pemulangan PSK Diusulkan, Wadah Esek-Esek ‘Merong’ Ditutup 2019

0

BAGI warga Muara Teweh dan sekitarnya, label Merong sebagai wadah esek-esek bukanlah rahasia lagi. Entah kabar baik atau tidak, lokalisasi pekerja seks yang beralamat di Jalan Negara Kilometer 3,5 ini akan ditutup oleh Pemkab Barito Utara tahun 2019 mendatang.

MEMINJAM data milik Dinsos-PMD Barito Utara, tercatat ada sekitar delapan belas pengelola rumah prostitusi yang berdiri di Merong. Dari jumlah tersebut, telah dihuni sedikitnya seratus dua puluh orang pekerja seks komersial yang mayoritas berasal dari pulau Jawa.

Kabid Rehabilitasi Sosial, Pemberdayaan Kelembagaan, dan Komunitas Adat Terpencil Dinsos-PMD Barut, Walter menyebut rencananya penutupan lokalisasi Merong memang ingin dilakukan akhir 2018. Namun, gara-gara alasan minimnya anggaran dana, upaya itu akhirnya tak tercapai.

“Untuk menghapus tempat pelacuran memerlukan anggaran yang sangat besar. Dari mulai tahap sosialisasi, hingga pemulangan seluruh PSK yang berada di wilayah setenpat,” kata Walter ketika dikunjungi jejakrekam.com.

BACA: Sosialisasi Dulu, April 2019 Lokalisasi Merong Lembah Durian Ditutup

Namun, hanya karena tahun 2018 anggaran Pemkab Barut lagi seret, bukan berarti penutupan Merong cuma sekadar jadi wacana. Walter mengatakan anggaran penutupan wadah esek-esek yang cukup punya ‘nama’ di Muara Teweh tersebut telah diusulkan. “Anggaran itu, nantinya (digunakan) untuk pemulangan seluruh PSK. Ini sudah dilakukan pendataan oleh tim yang telah dibentuk,” tambahnya.

Anggaran telah siap, lalu apa? Walter menambahkan, langkah terakhir tinggal menunggu pengesahan peraturan bupati. Agar punya legalitas saat penutupan lokasi Merong tahun depan. SK tentang pembentukan tim sendiri tinggal menunggu tanda tangan Bupati Barut Nadalsyah.

Ditambahkannya, eks lokalisasi Merong nantinya tidak akan digusur. Pemkab mempersilakan para pemilik untuk membuka usaha. Namun, dengan catatan: usaha yang mereka tak boleh ada praktik prostitusi lagi.

“Kalau mereka jadikan tempat usaha seperti rumah makan dan restoran kita perbolehkan. Apalagi disana juga banyak rumah penduduk,”tandas Walter. (jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.