Razia 4 THM, Dites Urine, 6 Pengunjung Diduga Konsumsi Narkoba

0

EMPAT tempat hiburan malam (THM) di Kota Banjarmasin dirazia aparat gabungan dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banjarmasin, Polresta Banjarmasin, Satpol PP Banjarmasin dan polisi militer Denpom VI/2 Banjarmasin, Selasa (4/12/ 2018) malam. Dalam razia ini, ada enam pengunjung yang terjaring razia, dan langsung digelandang ke BNNK Banjarmasin.

DIMULAI pukul 21.00 Wita, aparat gabungan ini bergerak dan menyisir empat tempat hiburan malam (THM). Terutama di ruas Jalan Djok Mentaya, Jalan Achmad Yani Km 2 dan 5, serta  sebuah rumah biliar di Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin.

Satu per satu pengunjung diminta petugas untuk membuka kartu identitas. Selanjutnya, puluhan pengunjung itu diperintahkan petugas gabungan untuk mengikuti tes urine. Petugas yang diterjunkan pun mengambil botol kecil untuk pengambilan air seni pengunjung.

BACA : Tangkal Narkoba Masuk di Perbatasan Kalsel, Empat Pelaku Berhasil Diamankan

Dari hasil pemeriksaan petugas BNN Kota Banjarmasin, tercatat ada enam pengunjung di sebuah hotel yang menyediakan THM diduga positif mengkonsumsi narkoba. Berbekal hasil urine ini, selanjutnya enam pengunjung dibawa ke kantor BNN Kota Banjarmasin di Jalan Pangeran Hidayatullah, pada malam itu.

Kepala Seksi Pemberantasan BNN Kota Banjarmasin, Kompol Syamsudin mengatakan razia yang dilakukan petugas gabungan dengan menyasar empat THM untuk pemberantasan narkoba.

“Bagi pengunjung yang diduga tes urinenya positif mengandung narkoba, akan kami lakuan assesmen untuk proses selanjutnya,” ucap Syamsudin.(jejakrekam)

 

Penulis Asyikin
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.