Inilah Kronologi Ritual Malam Jumat yang Berujung Maut di Gambut

0

TERSANGKA Herman alias Ebon dijerat penyidik Polsek Gambut atas kasus pembunuhan korban, Levie Prisilia dengan pasal berlapis yakni Pasal 338 jo Pasal 351 ayat (3) sub Pasal 365 ayat (3) KUHP. Kasus pembunuhan ini telah dilimpahkan Polsek Gambut ke Kejari Banjar.

REKA ulang ini digelar pada Selasa (4/12/2018) pagi untuk mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi pada Jumat (23/11/2018) sekitar pukul 01.30 Wita di dalam mobil Suzuki Swift  bernopol DA 1879 TN warna biru metalik yang terparkir di Jalan Achmad Yani Km 11,800, Gambut, Kabupaten Banjar.

Akibat perbuatan tersangka Herman, korban mengalami luka terbuka di leher depan dan samping, luka terbuka di dada sebelah kiri, dan luka terbuka di bagian perut bawah. Ada pula luka lebam melingkar di leher, dan luka tertutup lebam di hidup. Hingga, Levie Prisilia menghembuskan nafas terakhir di dalam mobil.

Usai membunuh Levie, Herman melarikan diri. Hingga akhirnya ditangkap di Jalan Martapura Lama Km 7, RT 07, Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, pada Sabtu (24/11/2018) sekitar pukul 00.30 Wita.

BACA : Herman Peragakan 87 Adegan untuk Menghabisi Nyawa Levie

Dalam reka ulang dengan 87 adegan, korban diperankan Bripa Dwi Citra Fitriani. Rekonstruksi yang dikawal ketat aparat kepolisian dari Polres Banjar dan Polsek Gambut ini juga mengikutkan dua saksi, Agus Jayadi dan Patmilawati, sopir dan pembantu korban Levie Prisilia.  Rekonstruksi yang juga dihadiri suami korban, Aryadi.

Adegan pertama,  pada pukul 16.00 Wita, tersangka Herman datang ke rumah korban, Levie mengendari sepeda motor Suzuki Satria F warna merah DA 4465 OR. Ia kemudian memarkir di halaman rumah korban. Kedatangan tersangka disaksi dua saksi, Agus Jayadi dan Patmilawati. Dilanjutkan dengan tersangka masuk ke rumah korban dan berpapasan dengan Agus Jayadi dan Patmilawati.

Korban Levie menyuruh Agus Jayadi dan Patmilawati membeli makan dan membawa naka korban untuk jalan-jalan. Saat itu, dua saksi ini masih melihat sepeda motor korban terparkir di depan rumah korban.

Selanjutnya, korban dan tersangka berada di ruang tamu untuk menggelar ritual. Terlebih dulu diserahkan uang Rp 300 ribu untuk membeli kain jarik (bahalai) dan minyak zaitun demi ritual di malam Jumat. Tersangka pun kemudian pergi. Hingga pada pukul 23.45 Wita, korban mengendarai mobilnya sendiri tiba di depan ATM bersama di Hotel Aston Grand Banua menunggu tersangka Herman untuk keperluan ritual malam Jumat.

Baru pukul 00.15 Wita, tersangka tiba di lokasi. Selanjutnya, masuk ke mobil korban yang terparkir, melalui pintu belakang sebelah kiri. Lalu, tersangka keluar mobil dan melakukan ritual dengan cara mengelilingi mobil korban sebanyak tiga kali.

Kemudian, tersangka kembali masuk ke mobil. Karena terlihat oleh sekuriti Hotel Aston Grand Banua, Fahrul Zaini akhirnya, keduanya sepakat menggelar ritual lanjutan di tmpat lain.

Mobil korban mengiringi sepeda motor tersangka menuju ke arah Jalan Achmad Yani Km 11,800, Gambut. Pukul 00.30 Wita, mobil dan sepeda motor pun diparkir di tepi jalan besar itu.

Dari sini, tersangka masuk kembali ke dalam mobil korban. Dengan posisi, tersangka berada di belakang, sedangkan korban duduk di kursi kemudi. Lalu, tersangka mengeluarkan selembar kain jarik (bahalai) warna coklat dari dalam tas tersangka. Kemudian, tersangka mengeluarkan gunting dari dalam tas, selanjutnya memotong ujung kain sehingga membuat kain berlubang di bagian tengah untuk keperluan ritual. Kain itu kemudian dikenakan korban.

BACA JUGA :  Berawal dari Ritual ‘Pengasihan’ dan ‘Penglaris’ di Malam Jumat, Ini Kronologi Pembunuhan Levie

Alat ritual lainnya seperti piring kaca warna biru diserahkan tersangka kepada korban. Di atas piring itu ditaruh minyak zaitun, kapas bujang, garu ghoib, minyak zafarun, minyak mistik, minyak sapu jagat, minyak buluh dan minyak kalulut diteteskan, tercampur di atas piring.

Selanjutnya, tersangka Herman mengambil intan zamrun dan intan putih yang dibungkus dengan kertas rokok, lalu dikelilingkan di piring. Tersangka mengambil potongan kain jarik dan memanjang ditaruh di atas piring. Lalu, kemenyan daging dikikis dengan kedua tangannya. Selanjutnya, kikisan kemenyan daging dibuang ke luar pintu sebelah kiri dan sebelah kanan mobil.

Lalu, tersangka dan korban berpindah posisi. Singkatnya, tersangka duduk di kursi belakang mobil, korban berada di sebalah kanan. Korban pun mengikatkan potongan kain jarik ke kepala. Hingga korban disuruh konsentrasi duduk bertelimpuh ke sebelah kiri untuk memulai ritual.

Mantra pun dibaca tersangka dengan mengarahkan telapak tangan sebelah kanan ke punggung korban. Saat itu, korban mengaku pusing. Namun, tersangka mengatakan harus diam, karena ritual pertama gagal. Keduanya sepakat menggelar ritual kembali. Ternyata, saat ritual digelar, handphone Levie, terus berbunyi.  Hingga tersangka marah kepada korban, karena tidak serius melakukan ritual.

Dari sini, cek cok mulut terdengar. Tersangka Herman merasa diremehkan korban. Lalu, tersangka mendorong pipi kanan korban. Korban membalas dengan menjambak rambut tersangka. Gunting yang ada di dashboard mobil pun ditusukkan ke arah perut korban berkali-kali.

BACA LAGI : Pembunuh Levie Prisillia Terungkap, Pelaku Ditangkap di Sungai Lulut

Kemudian, kain jarak pun diarahkan ke korban. Tersangka menindih korban dan mencekik leher korban dengan kain jarik. Walhasil, korban pun tersandar dengan mata melotot. Hingga akhirnya Levie menghembuskan nafas terakhir. Begitu melihat korban tewas, tersangka keluar dari mobil dan sempat mengambil cincin di jari manis korban. Dari sinilah, akhirnya jasad Levie ditemukan bersimbah darah di dalam mobil yang menghebohkan warga Gambut di pagi Jumat.(jejakrekam)

Penulis Syahminan
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.