Banjarmasin Menuju Kota Inklusi, Dede : Kemudahan Akses bagi Disabilitas

0

DIDEKLARASIKAN pada 3 Desember 1992 menjadi Hari Disabilitas Internasional juga diperingati di Indonesia. Hari Disabilitas Internasional (HDI) secara serentak dihelat pada 1996, untuk mendorong pemenuhan hak dan kesempatan bagi kaum difabel yang rentan secara ekonomi, politik dan diskriminasi.

MOMENTUM ini diingatkan staf SAPDA Fatum Ade saat peringatan HDI 2018 di Panggung Terbuka Siring Balai Kota Banjarmasin, sebagai semangat untuk mempromosikan dan mendorong inklusi sosial di ibukota Kalsel ini.

“Isu disabilitas harus mendapat dukungan dari multi sektor, berbasis dari budaya lokal yang datang dari kelurahan, komunitas disabilitas/non disabilitas, lembaga-lembaga pendidikan, dan masyarakat luas,” ucap Fatum Ade kepada jejakrekam.com di Banjarmasin, Sabtu (1/12/2018).

BACA : Tercatat Hanya 991, Ada 1.996 Pemilih Difabel Banjarmasin Tak Masuk DPT

Aktivis kaum difabel yang akrab disapa Dede ini berharap ke depan partisipasi penyandang disabilitas akan semakin kuat. Ini berarti dalam aktivitas –aktivitas sosial sehingga mempunyai nilai tawar dalam semua sektor kehidupan dalam masyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Tujuan dari peringatan HDI adalah mendorong masyarakat non disabilitas multisektor untuk memahami. Mereka juga harus terlibat untuk mempromosikan sehingga mendorong percepatan implementasi UU dan perda pemenuhan hak-hak penyandang difabel di Kota Banjarmasin,” papar Dede.

BACA JUGA : Dibalik Kekurangan Fisik, Kaum Difabel Memiliki Banyak Kelebihan

Ia mengakui sejak 2013, Kota Banjarmasin sudah berkomitmen dengan beberapa kota di Indonesia dan UNESCO untuk menuju kota inklusi yakni kota ramah terhadap penyandang disabilitas.

“Sebelum adanya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Banjarmasin telah disahkan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 09 Tahun 2013 tentang Pemenuhan dan Perlindungan Hak-hak Penyandang Disabilitas,” ucap Dede.

Ia menegaskan dalam mendorong percepatan implementasi UU dan perda, pentingnya adalah pengarusutamaan isu disabilitas yang sudah mulai mendapatkan dukungan positif dari masyarakat dan berbagai pihak.

BACA LAGI : Pemilu 2019 Harus Fasilitasi Kaum Difabel

Mengenai HDI 2018, Dede juga berharap hak-hak kalangan difabel diakomodir, tidak lagi mendapat diskriminasi karena dilindungi konstitusi. “Kami juga berharap  ada upaya nyata mendorong keterlibatan penyandang disabilitas dalam berkarya dan berkreasi untuk masyarakat,  agama, bangsa dan negara,” cetusnya.

Dede mengatakan sejalan dengan visi-misi Banjarmasin Baiman, pesan kuatnya adalah pemerintah kota harus mengupayakan kemudahan akses layanan publik untuk semua masyarakat tanpa terkecuali penyandang disabilitas.

“Utamanya lagi, memberi rasa aman dan nyaman kepada warga tanpa ada diskriminasi dan pembatasan pada kelompok masyarakat tertentu,” pungkasnya.(jejakrekam)

 

Penulis Arpawi
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.