Himpun Pedagang, Perpega Kalsel Dorong Persaingan Sehat Bisnis Garam

0

MESKI bukan daerah penghasil, para pedagang garam yang ada di Banjarmasin membentuk sebuah perkumpulan. Bernama Perkumpulan Pedagang Garam Curai (Perpega) Kalimantan Selatan yang menghimpun para pedagang agar mendapat perlindungan hukum serta menciptakan persaingan sehat dalam bisnis garam.

SELAMA ini, Kalsel termasuk daerah yang memasok garam dari Madura dan Bima, Nusa Tenggara Barat. Garam-garam curai ini pun disebar ke pasar-pasar yang ada di Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah hingga Kalimantan Timur.

“Dengan adanya Perpega Kalsel bisa menyatukan seluruh pedagang garam curai agar tak terombang-ambing berbagai kebijakan yang merugikan mereka,” ujar Dewan Pengawas Perpega Kalsel, H Abdullah Sani kepada jejakrekam.com, Jumat (30/11/2018).

Pria yang akrab disapa H Dudung ini mengungkapkan untuk sementara sekitar 15 pedagang garam curai dalam Perpega Kalsel. Organisasi ini juga menggandeng tim advokasi dari Kantor hukum D’Perfect Lawyer di dewan pengawas.

BACA : Harga Garam Eceran dan Grosir Masih Normal

Ia berharap melalui Perpega Kalsel, para pedagang garam baik berskala besar maupun kecil, bisa berkoimten untuk maju dan sukses bersama. Utamanya, bisa menciptakan persaingan yang sehat dalam bisnis garam serta memperjuangkan aspirasi para pedagang.

“Bagaimana pun, bisnis garam juga sangat  dipengaruhi kebijakan tata kelola perdagangan garam yang dibuat pemerintah. Utamanya lagi dalam menyikapi kebijakan impor garam dari luar negeri,” kata H Dudung yang juga Wakil Ketua DPD LP2TRI Kalsel.

Ketua Perpega Kalsel, Gusti Ridani mengungkapkan banyak manfaat yang didapat para pedagang garam yang bergabung dalam sebuah perkumpulan. Seperti, bisa menetapkan standarisasi harga garam, perlindungan hukum, serta menghindari persaingan tak sehat antar para pemain bisnis garam di Kalsel.

“Dengan adanya Perpega Kalsel bisa menjadi wadah bersilaturahmi bagi seluruh pedagang garam curai. Hal ini diatur dalam AD/ART Perpega Kalsel,” kata Gusti Ridani.

BACA JUGA : Harga Garam Kalsel Tergantung Pasokan Jawa Timur

Sedangkan, Ketua Tim Advokat Perpega Kalsel, Syahruzzaman berharap agar para pedagang garam curai bisa bergabung ke perkumpulan. Ia menyebut di luar organisasi Perpega Kalsel, memang ada oknum pedagang garam yang mau ambil untung sendiri, sehingga menciptakan persaingan tak sehat.

“Untuk tindakan semacam ini, jika ada bukti kuat, kami akan laporkan tindakan pedagang garam yang merugikan pedagang garam lainnya ke aparat berwajib,” ucap Syahruzzaman.

BACA LAGI : Kalsel Perlu Petakan Potensi Daerah Penghasil Garam

Menurut dia, Perpega Kalsel juga akan bergerak untuk memantau jalannya bisnis perdagangan garam di Kalsel, termasuk turut membantu pemberantasan pungutan liar yang merugikan para pedagang garam.

“Perpega Kalsel sendiri sudah mengantongi badan hukum dari Kemenkumham RI  bernomor.AHU-0031403.AH.01.07 Tahun 2018 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Pedagang Garam Curai. Perpega Kalsel merupakan satu-satunya perkumpulan pedagang garam yang ada di Indonesia,” tandasnya.(jejakrekam)

 

Penulis Asyikin
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.