Pembebasan Lahan Bendungan Pitap Dinilai Lamban, Padahal Masyarakat Sudah Siap

0

TERKAIT molornya penyelesaian proyek lanjutan pembangunan Jaringan Irigasi Daerah Irigasi (D.I) Pitap sepanjang 31 kilometer yang ditarget selesai 2018 ini dianggap karena lambannya tim pengadaan dalam pembebasan lahan.

INI terbukti, dimana hingga saat ini warga yang lahannya terkena proyek pembuatan saluran sekunder dan terkena genangan, belum menerima hitungan jumlah ganti rugi lahan mereka.

“Warga kami selalu menunggu kapan diumumkan dan dibayarkan lahannya yang kena pembebasan untuk bendungan ini,” ujar Sarinandi Kepala Desa Gunung Manau Kecamatan Batumandi, Senin (26/11/2018).

Padahal, kata dia, sejak awal  masyarakatnya sangat antusias dengan adanya proyek pembangunan saluran jaringan irigasi dari Bendung Pitap ini, karena akan berdampak positif terhadap pertanian sekitar yang merupakan mata pencarian sebagian besar warga. “Masyarakat kami siap hanya menunggu pencairan saja,” tegasnya.

Dari data yang ada,  lahan yang digunakan untuk pembuatan saluran jaringan irigasi yang belum selesai pembebasannya ada di Desa Lokbatu, Gunung Manau, Bakung dan Munjung yang semuanya di Kecamatan Batumandi.

Sedangkan untuk pembebasan lahan yang terdampak (genangan) ada di Desa Nungka dan Juuh di Kecamatan Awayan dan Tebing Tingga yang hingga kini proses penyelesaian pembebasannya juga belum selesai.

Terpisah, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Balangan, Agus Sugiono menyampaikan, memang benar untuk ketua panitia pengadaan tanah guna keperluan pembangunan Jaringan Irigasi dan perluasan daerah genangan ada di BPN. Namun, menurut Agus, pihaknya dalam hal ini hanya turut membantu karena wewenang penuhnya ada di Kanwil BPN Kalimantan Selatan.

BACA : Pembebasan Lahan Tak Rampung, Penyelesaian Jaringan Irigasi Bendungan Pitap Molor

“Untuk ketua tim langsung oleh Kanwil BPN Kalsel dan kami hanya sifatnya membantu dalam proses, semua kebijakan jadi wewenang BPN Provinsi,’’ ujar Agus, Senin (26/11/2018).

Dengan belum beresnya persoalan pembebasan lahan ini, dapat dipastikan pembangunan saluran irigasi sekunder yang dilakukan oleh PT Brantas Abipraya – Ashfri Putralora KSO selaku pemegang pengerjaan mega proyek ini, tidak akan selesai 100% dan tidak memenuhi target selesai tahun ini.

Padahal, Kepala BWS Kalimantan II, Dwi Purwantoro saat launching running test atau ujicoba saluran di Kecamatan Awayan, bulan April lalu menyampaikan, bahwa diperkirakan proyek irigasi yang dikerjakan sejak tahun 2015 hingga 2018 akan diselesaikan lebih awal  dari waktu yang ditentukan, yaitu di bulan Oktober 2018.

Dilain sisi, keberadaan Bendung Pitap sendiri sangat vital bagi perkembangan pertanian di Balangan. Sebab hingga kini, meski memiliki potensi ditambah luasan lahan dan sumber daya manusia yang cukup, namun dunia pertanian Balangan tetap masih kurang maksimal.

Masih kurang maksimalnya pertanian yang menjadi lahan mata pencarian sebagian masyarakat Balangan ini lantaran tidak memadainya irigasi sebagai penunjang keberhasilan bercocok tanam.(jejakrekam)

Pencarian populer:Kades sarinandi desa gunung manau
Penulis Gian
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.