Bagi Pengalaman Atasi Sampah, Walikota Ibnu Sina Beber Keberhasilan Pelarangan Kresek

0

RATUSAN bupati dan walikota di Indonesia bertandang ke Banjarmasin. Mereka menghadiri Advocacy and Horizontal Learning (AHL). Kegiatan yang diinisiasi Aliansi Kabupaten Kota Peduli Sanitasi (AKKOPSI) ini fokus untuk mengurai masalah pengelolaan sampah di sungai dan kawasan pesisir di Hotel Best Western, Banjarmasin, Kamis (22/11/2018).

TERPILIHNYA Banjarmasin sebagai tuan rumah pada AKKOPSI kali ini bukan tanpa alasan. Hal ini disebabkan, adanya surat keputusan (SK) Ketua Umum AKKOPSI Nomor 12/Ketum/AKKOPSI/2018 pertanggal 1 Februari tentang penetapan tuan rumah bagi pelaksanaan AHL di Banjarmasin.

“Makanya, kami undang hari ini adalah kota-kota yang ada sungainya dan kawasan pesisirnya. Sungai sekitar 30 daerah dan kawasan pesisir sekitar 78 kabupaten/kota di Indonesia,” ucap Walikota Banjarmasin Ibnu Sina.

Ia menjelaskan, pembelajaran dalam pertemuan ini terkait dengan pengelolaan sampah plastik di Banjarmasin dalam penerapan Perwali No 18 Tahun 2016 tentang larangan penggunaan kantong plastik di retail dan mini market.

Ibnu Sina juga menambahkan, Bupati Pringsewu, Lampung Sudjadi memberikan pengalamannya mengenai pembebasan jamban di lingkungannya. Sehingga 100 persen di wilayah tidak ada lagi jamban terbuka.

BACA : Menko Kemaritiman : 80 Persen Sampah Plastik di Laut Berasal dari Darat

Selain itu, ada pula Walikota Bitung, Sulawesi Utara Maximiliaan Jonas Lomban yang mengajarkan soal sebuah gerakan masif mengurangi kantong dan bahan plastik dengan penggunaan tumbler di lingkungan pemerintah kota.

Ini mengingat, hampir semua aparatur sipil negeri (ASN) di lingkungan Pemkot Bitung ke mana-mana selalu menenteng tumbler (botol minum). Bahkan tak pernah menjumpai adanya air minum kemasan baik berupa botol atau gelas plastik. “Artinya tidak lagi menggunakan air kemasan, tetapi bawa air masing-masing,” kata Ibnu Sina.

Mantan anggota DPRD Kalsel ini mengungkapkan dalam pertemuan ini, Pemkot Banjarmasin ingin belajar dan saling berbagi pengalaman dengan  masing-masing daerah untuk pengurangan sampah, termasuk peningkatan sanitasi perkotaan.

Dalam catatan Ibnu, selama dua tahun, pemkot sudah bisa menerapkan pelarangan sampah ke retail dan minimarket yang dipastikan tak akan diberi kantong plastik. Alhasil, Banjarmasin bisa mengurangi tumpukan sampah plastik 15 persen di TPA.

Hitungannya, jumlah volume sampah plastik yang hampir 52 juta lembar kantong plastik bisa dicegah untuk masuk ke perairan dan lingkungan. “Saya kira sangat luar biasa efeknya bagi penyelamatan bumi dan lingkungan,” kata Ibnu Sina.

BACA JUGA : Andalkan Pungutan di Rekening PDAM, Retribusi Sampah Dipatok Rp 14 Miliar

Bagi mantan Ketua DPW PKS Kalsel ini, setidaknya ada beberapa kabupaten/kota yang ingin mengikuti jejak Banjarmasin dalam mengurangi penggunaan kantong plastik di retail dan mini market yang sudah dalam tahapan perwali.

“Jadi ada yang mau diperdakan dalam pelaksanaannya. Di antaranya Balikpapan, Bogor, Probolinggo dan Denpasar yang mencoba untuk mengaplikasikan pelarangan kantong plastik,” ujarnya.

Ibnu Sina mengaku bersyukur. Mengingat tahun ini, Pemkot Banjarmasin mendapat dana insentif daerah di tahun 2019 dari pengurangan kantong plastik sekitar Rp 9,5 miliar dari Kementerian Keuangan. Dana tersebut akan dialokasikan untuk peningkatan kesehatan masyarakat dan anggaran pengelolaan sungai.(jejakrekam)

Penulis Arpawi
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.