Alasan Sibuk, Komisi II DPRD Kalsel Belum Bertemu BUMD

0

DENGAN alasan banyak kesibukan dengan berbagai agenda dan kegiatan kedewanan, Komisi II DPRD Kalsel belum bisa mengundang sejumlah badan usaha milik daerah (BUMD) untuk menggelar pertemuan guna membahas upaya peningkatan pendapatan daerah.

PADAHAL, selain badan anggaran (banggar), hampir seluruh fraksi DPRD Kalsel menyarankan sekaligus meminta eksekutif agar menggali potensi pendapatan, melalui BUMD selaku ujung tombak dalam mendongkrak pendapatan dan memperkuat posisi APBD 2019.

“Kami masih belum sempat. Nanti awal Desember, baru kita gelar,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kalsel Suwardi Sarlan, Rabu (14/11/2018)

Sebelumnya, Suwardi berjanji pihaknya akan memanggil semua perusahaan daerah pada awal November, untuk dengar pendapat dengan komisi yang dipimpinnya guna membahas progres kinerja BUMD dalam kaitan peningkatan pendapat daerah.

Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel Imam Suprastowo juga mengaku pihaknya belum menjadwalkan dengar pendapat dengan sejumlah perusahaan daerah yang ada. “Belum. Selain itu, untuk apa mengundang perusahaan daerah, nanti malah minta tambahan modal lagi,” kata Imam.

Pada Laporan Penggunaan Anggaran Daerah (LPAD) APBD beberapa bulan lalu, BPK RI dan Banggar DPRD Kalsel merekomendasi agar pemerintah daerah lebih mengoptimalkan penggalian potensi pendapatan baru melalui BUMD yang dimiliki guna memperkuat postur APBD. Sebab, penyertaan modal pemerintah daerah belum berbanding lurus dengan setoran modal yang dikucurkan ke perusahaan daerah.

Begitu pula pada usulan RAPBD 2019, eksekutif dalam penyampaian usulannya menyebutkan akan menggali potensi pendapat baru melalui BUMD yang dimiliki guna dapat menutupi selisih kurang yang akan ditutupi dengan pembiayaan netto.

Dalam nota RAPBD 2019 yang disampaikan Gubenur Kalsel melalui Sekdaprov Kalsel Abdul Haris Makkie, bahwa prediksi penerimaan pendapatan daerah secara keseluruhan sebesar Rp 366.720.275.903 atau naik 6,22 persen dari target APBD tahun 2018.

Karena itu, pemerintah daerah berusaha untuk mengoptimalkan pengelolaan potensi pendapatan yang menjadi kewenangan daerah, dan terus menggali sumber pendapatan daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi.

Adapun perkiraan pendapatan Rp 6.266.672.647.547 dan belanja daerah sebesar Rp 6.331.672.647.547, meningkatkan sebesar Rp 241.720.275.903 atau naik 3,97 persen dari APBD 2018, dimana terdapat selisih kurang sekitar Rp 65 miliar yang akan ditutupi dengan pembiayaan netto. (jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.