Mengejar Target Rumah Sakit Sultan Suriansyah Beroperasi Tahun Depan

0

DIGELONTOR dana ratusan miliar, wajar jika Pemkot Banjarmasin seperti ‘kebelet’ untuk segera memiliki rumah sakit sendiri. Diberi nama Rumah Sakit Sultan Suriansyah yang terletak di Jalan RI Ilir, tepat berada di tepian Sungai Martapura, proses pembangunan sudah dimulai sejak 2014 era Walikota Banjarmasin Muhidin, dan kini dilanjutkan Walikota Ibnu Sina.

SEJARAHNYA, rumah sakit berlantai IV dan bertipe C ini nantinya akan melengkapi formasi fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah yang ada di ibukota Provinsi Kalimantan Selatan. Untuk diketahui, RSUD Ulin Banjarmasin merupakan rumah sakit bertipe A, dan RSUD Ansari Saleh bertipe B.

Nah, kehadiran rumah sakit bertipe C yang dinanti adalah RSUD Sultan Suriansyah yang tengah dalam proses penggarapan hingga bisa beroperasi pada 2019 nanti.

Sekadar informasi, rumah sakit kelas atau tipe A adalah rumah rujukan tertinggi (top referral hospital) atau rumah sakit pusat dengan pelayanan kedokteran spesialis dan subspesialis. Sedangkan, rumah sakit tipe B adalah rumah sakit yang memberi pelayanan kedokteran medik spesialis luas dan subspesialis terbatas.

Sementara rumah sakit tipe C lebih pada pelayanan kedoktersan subspesialis terbatas. Ada empat pelayanan spesialis yang disediakan yakni pelayanan penyakit dalam, bedah, kesehatan anak dan kebidanan atau kandungan. Rumah sakit ini juga merupakan fasilitas kesehatan (paskes) tingkat 2 yang akan menampung rujukan dari faskes tingkat 1, yakni dari puskesmas, poliklinik dan dokter pribadi.

Nah, untuk mewujudkan itu, kegiatan pembangunan RS Sultan Suriansyah dimulai dalam APBD 2014 untuk manajemen fisik digelontorkan dana Rp 590 juta dan APBD-Perubahan 2014 untuk konsultan badan usaha sebesar Rp 515 juta. Kemudian, pada 2015 melalui APBD Banjarmasin dilelang proyek fisik tahap I senilai Rp 38,29 miliar, dilanjutkan pada 2015 dengan konsultan badan usaha Rp 1 miliar.

Lalu, dalam APBD 2016 kembali digelontorkan dana melalui anggaran Dinas Cipta Karya dan Perumahan senilai Rp 38,85 miliar untuk pekerjaan konstruksi. Hingga tahun 2017, sempat mangkrak. Baru dalam APBD 2018, dikucurkan dana sebesar Rp 29,89 miliar yang kini digarap PT Cipta Vera Mandiri dengan konsultan manajemen atau pengawas PT Puser Bumi Melon.

Wakil Walikota Banjarmasin Hermansyah pun mengingatkan agar target bisa beroperasi pada 2019 bisa dicapai. Saat mengunjungi lokasi proyek di Jalan RK Ilir, Senin (12/11/2018), Wakil Walikota Hermansyah memantau langsung pekerjaan kontraktor yang ditarget bisa rampung pada 31 Desember 2018 nant alias tinggal satu setengah bulan lagi.

Politisi PDI Perjuangan ingin melihat sejauhmana kemajuan dari pembangunan fisik RS Sultan Suriansyah. Mantan anggota DPRD Kalsel pun berharap agar bangunan yang ada di sekitar rumah sakit ini jangan sampai menghambat laju proyek itu.

Anggota Komisi III DPRD Banjarmasin Matnoor Ali pun mengatakan penyelesaian RS Sultan Suriansyah termasuk dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2016-2021 dalam label skala prioritas. Ia mengatakan DPRD Banjarmasin berkomitmen agar target bisa beroperasi pada 2019 mendatang bisa tercapai.

“Terpenting adalah fisik bangunan RS Sultan Suriansyah itu sudah berdiri utuh. Ini artinya, ketika pengajuan anggaran alat kesehatan dan lainnya akan lebih mudah. Termasuk, berharap bantuan dari Kementerian Kesehatan untuk pengadaan alat kesehatan, tentu fisik bangunan rumah sakit harus ada dan jaringan elektrikal,” kata politisi Partai Golkar ini.(jejakrekam)

 

 

Penulis Arpawi
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.